Home News 956 Jiwa Mengungsi, Pasutri Luka Bakar: Awan Panas Semeru Hantam Jembatan Gladak Perak
News

956 Jiwa Mengungsi, Pasutri Luka Bakar: Awan Panas Semeru Hantam Jembatan Gladak Perak

Bagikan
pasutri terluka awan panas
Gunung Semeru erupsi di Lumajang memaksa 956 warga mengungsi, sementara pasangan suami istri terluka akibat nekat melintasi Jembatan Gladak Perak yang di bawahnya mengalir awan panas.Foto:X@merapiuncover
Bagikan

Upaya Evakuasi dan Kewaspadaan Warga

BPBD Lumajang bersama PVMBG mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar Gunung Semeru untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat potensi letusan awan panas lanjutan masih ada.

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya mengamankan diri ke lokasi aman dan mengikuti jalur evakuasi resmi, guna meminimalkan risiko cedera akibat material vulkanik maupun awan panas.

“Masyarakat diminta tetap tenang, mengikuti arahan petugas, dan tidak mengambil risiko melintasi jalur yang sudah tertutup awan panas,” ujar Indah, pejabat Pemkab Lumajang.

Erupsi Gunung Semeru menimbulkan pengungsian besar-besaran hingga 956 jiwa, sementara dua orang terluka akibat nekat melintasi jalur berbahaya di Jembatan Gladak Perak. Status tanggap darurat diberlakukan selama seminggu ke depan untuk memantau situasi, menjamin keselamatan pengungsi, serta mencegah insiden serupa terjadi di kawasan terdampak.

 

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

“Kopdes ini akan menjadi instrumen pemutar uang di desa Ranjeng sehingga akan...

News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

Rositah menjelaskan, terduga pelanggar disebut melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah...

News

Polda Jawa Barat Bangun 30 Rutilahu Selama Ramadan 2026, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

fiinnews.id – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Polda...

Geger! Dokter Piprim Sebut Ada 'Premanisme Birokrasi' di Kemenkes, Rela Dipecat Jadi Martir Demi Marwah IDAI!
News

Geger! Dokter Piprim Sebut Ada ‘Premanisme Birokrasi’ di Kemenkes, Rela Dipecat Jadi Martir Demi Marwah IDAI!

Dokter Piprim menyayangkan sudut pandang hakim dan pihak Kemenkes yang terkesan sangat...