Home News 178 Pendaki Termasuk Tim Kementerian Pariwisata Terjebak di Gunung Semeru, Basarnas Ungkap Kondisinya
News

178 Pendaki Termasuk Tim Kementerian Pariwisata Terjebak di Gunung Semeru, Basarnas Ungkap Kondisinya

Bagikan
pendaki terjebak Ranu Kumbolo
Gunung Semeru erupsi di Lumajang, Jawa Timur, menyebabkan 178 pendaki terjebak di Ranu Kumbolo. Basarnas dan TNBTS pastikan kondisi aman, evakuasi dilakukan pagi hariFoto:X
Bagikan

“Kami terus berkoordinasi dengan para pemandu, dan hingga kini kondisi pengunjung masih aman serta terkendali. Besok pagi pukul 08.00 WIB mereka diusahakan mulai perjalanan kembali menuju Ranupani,” jelas Endrip.

Aktivitas Erupsi dan Status Level Gunung

Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat Gunung Semeru meletus pukul 16.00 WIB dengan kolom abu setinggi 2.000 meter. Awan panas terekam meluncur sejauh 7 kilometer ke arah puncak utara dan barat laut, dengan amplitudo maksimum 40 mm dan durasi sekitar 16 menit 40 detik.

Meski letusan berhenti pada pukul 18.11 WIB, pemerintah tetap menetapkan status Level IV atau Awas, untuk mengantisipasi kemungkinan aktivitas lanjutan yang membahayakan.

Situasi di Ranu Kumbolo saat ini relatif aman, namun evakuasi malam tidak disarankan. Pihak berwenang akan memastikan perjalanan pulang para pendaki berlangsung aman pada pagi hari.

Pengawasan dilakukan secara ketat oleh Basarnas, TNBTS, BNPB, BPBD, dan TNI/Polri, sehingga masyarakat dan keluarga pendaki dapat tenang bahwa semua 178 orang dalam kondisi aman.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

“Kopdes ini akan menjadi instrumen pemutar uang di desa Ranjeng sehingga akan...

News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

Rositah menjelaskan, terduga pelanggar disebut melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah...

News

Polda Jawa Barat Bangun 30 Rutilahu Selama Ramadan 2026, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

fiinnews.id – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Polda...

Geger! Dokter Piprim Sebut Ada 'Premanisme Birokrasi' di Kemenkes, Rela Dipecat Jadi Martir Demi Marwah IDAI!
News

Geger! Dokter Piprim Sebut Ada ‘Premanisme Birokrasi’ di Kemenkes, Rela Dipecat Jadi Martir Demi Marwah IDAI!

Dokter Piprim menyayangkan sudut pandang hakim dan pihak Kemenkes yang terkesan sangat...