“Ada permasalahan yang tidak bisa ditolerir lagi sehingga klien kami mengajukan cerai talak,” pungkasnya.
Sidang Lanjutan Dijadwalkan 2 Desember 2025
Sidang akan kembali digelar pada 2 Desember 2025, dengan agenda yang sama: mediasi. Pengadilan berharap dua pihak bisa hadir agar penyelesaian dapat berjalan lebih efektif.