Home Sports Sengketa Panas Kylan Mbappé vs PSG di Pengadilan, Saling Tuntut Ganti Rugi Total Rp 12,4 Triliun
Sports

Sengketa Panas Kylan Mbappé vs PSG di Pengadilan, Saling Tuntut Ganti Rugi Total Rp 12,4 Triliun

Bagikan
Sengketa Hukum Mbappé PSG
Bintang sepak bola Kylian Mbappé dan mantan klubnya PSG terlibat sengketa hukum bernilai $800 Juta (Rp 12,4 T).. PSG menuntut ganti rugi €440 Juta sementara Mbappé menuntut balik atas gaji tak terbayar dan pelecehan moral.Foto:X@centregoals
Bagikan

Total tuntutan ganti rugi yang diajukan PSG kepada Mbappé mencapai €440 juta (sekitar Rp 7 triliun), yang meliputi beberapa pos kerugian penting:

€180 Juta: Kerugian karena hilangnya peluang transfer, terutama setelah Mbappé menolak tawaran €300 juta dari klub Arab Saudi, Al-Hilal, pada Juli 2023.

€180 Juta: Ganti rugi yang disebabkan oleh perilaku tidak loyal selama proses negosiasi kontrak.

€60 Juta: Tuntutan atas pelanggaran iktikad baik dan kinerja kontrak yang dianggap tidak tepat.

€20 Juta: Kompensasi atas kerusakan reputasi dan citra klub yang diyakini telah tercoreng.

Klaim Balik Mbappé: Gaji dan Tuduhan Pelecehan Moral

Menanggapi tuntutan klub, pihak Mbappé bersikeras bahwa klub tidak pernah menunjukkan bukti adanya kesepakatan bahwa striker tersebut setuju untuk melepaskan hak pembayaran apa pun. Pengacara Mbappé mengajukan tuntutan balik yang totalnya melebihi €260 juta (sekitar Rp 4,1 triliun).

Tuntutan Mbappé tersebut terdiri dari tiga poin utama:

Gaji dan Bonus Tertunggak: Klub dituduh gagal membayar gaji dan bonus sang pemain untuk bulan April, Mei, dan Juni 2024.

Kompensasi Kontrak: Tuntutan untuk re-klasifikasi kontraknya dari kontrak berjangka tetap (CDD) menjadi kontrak permanen (CDI), yang otomatis akan memicu kompensasi pesangon.

Pelecehan Moral: Mbappé menuduh PSG melakukan pelecehan moral. Tuntutan ini mengacu pada perlakuan saat dirinya dipaksa berlatih bersama pemain cadangan dan dicoret dari tur pramusim klub.

Keputusan Ditentukan Kode Olahraga atau Hukum Perburuhan?

Kasus ini menjadi sorotan karena dapat menentukan preseden penting bagi hukum perburuhan dalam industri sepak bola Prancis.

PSG berargumen bahwa permintaan re-klasifikasi kontrak Mbappé tidak memiliki dasar hukum, sebab kontrak pemain profesional diatur secara spesifik oleh Kode Olahraga.

Sebaliknya, penasihat hukum Mbappé menolak klaim tersebut. Mereka berpendapat bahwa re-klasifikasi kontrak (CDD menjadi CDI) adalah prosedur standar yang diatur di bawah Kode Tenaga Kerja Prancis jika persyaratan hukum untuk kontrak berjangka tetap tidak dipenuhi.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Sports

Taty Castellanos Bawa West Ham Lolos ke Putaran Keempat FA Cup

Implikasi Kemenangan dan Transfer Tim Kemenangan ini menegaskan bahwa West Ham mulai...

BUKAN LAGI PERMAINAN, Domino Resmi Jadi Cabor Nasional
Sports

BUKAN LAGI PERMAINAN! Domino Resmi Jadi Cabor Nasional

Struktur ini diharapkan mampu memetakan potensi atlet domino secara merata dari daerah...

Prakiraan cuaca Jakarta hari ini 12 Januari 2026
Sports

Sedia Payung! Jakarta Dikepung Hujan Sepanjang Hari Ini, Simak Detail Prakiraannya

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah DKI...