Home Ekonomi Pemerintah Sediakan Rp10 Triliun untuk KUR Berbasis Kekayaan Intelektual
EkonomiNews

Pemerintah Sediakan Rp10 Triliun untuk KUR Berbasis Kekayaan Intelektual

KUR Rp10 Triliun

Bagikan
Bagikan

Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menambahkan bahwa pembiayaan berbasis KI sudah diterapkan di beberapa negara dan terbukti efektif. Tren global menunjukkan investasi pada aset tak berwujud seperti software, R&D, merek, dan desain kini lebih besar daripada aset fisik sejak 2009 hingga 2024.

 

Dengan jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif Indonesia mencapai 26 juta orang dan 63 juta UMKM yang aktif menciptakan karya serta merek lokal, skema ini dinilai punya potensi besar menutup kesenjangan pembiayaan nasional.

Hermansyah menekankan tugas DJKI ke depan adalah memastikan standar valuasi, integrasi data KI, dan perlindungan hukum yang kuat untuk mendukung skema ini.

Persetujuan skema KUR berbasis KI sekaligus memperkuat kebijakan pemerintah dalam menjadikan kekayaan intelektual sebagai instrumen ekonomi strategis.

Hermansyah mendorong masyarakat dan UMKM untuk segera mencatatkan dan mendaftarkan kekayaan intelektual mereka agar bisa memanfaatkan pembiayaan ini secara maksimal.

Bagikan
Artikel Terkait
Tangkapan layar bentrok Brimob Vs TNI
News

Laga Sepak Bola Berujung Ricuh, Personel TNI dan Brimob Terlibat Bentrok di Buton Selatan

finnews.id – Pertandingan sepak bola yang seharusnya menjadi ajang sportivitas justru berubah...

News

Puncak Komedi di Akhir Tahun Polri Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

Komentar Nyelekit Hingga saat ini postingan tersebut sudah mendapatkan 53 komentar dan...

Menag Nasaruddin Umar beraudiensi dengan Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun.
News

Menag Audiensi dengan Dubes Palestina, Tegaskan Dukungan Indonesia Tak Pernah Surut

“Insha Allah, Indonesia tidak akan pernah melupakan Palestina,” tegas Menag. Dubes Palestina...

News

Sikapi Aduan Soal Penipuan Jemaah Haji Furoda 2025, Kemenhaj Panggil Sejumlah Pihak

Ia menambahkan, langkah pemanggilan dan klarifikasi ini merupakan bentuk awal dari implementasi...