Home Hukum & Kriminal Bullying SMPN 19 Tangsel, Bantahan Pihak Sekolah
Hukum & KriminalNews

Bullying SMPN 19 Tangsel, Bantahan Pihak Sekolah

Bullying SMPN 19 Tangsel

Bagikan
Bagikan

Di akhir kunjungan, Victor menegaskan kembali komitmen kepolisian untuk mengusut kasus ini.

“Mohon doa. Kami akan hadir untuk keluarga dan menjalankan proses hukum secara profesional,” tegasnya.

Kronologi Peristiwa

Guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 19 Kota Tangerang Selatan, Sriwida, mengungkapkan peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025 sekira pukul 09.00 WIB.

Setelah adanya peristiwa tersebut, dia mengaku tak ada laporan atau aduan baik dari seluruh siswa di kelas itu maupun dari MH.

Keesokan harinya pada 21 Oktober 2025 baik korban ataupun terduga pelaku masih bersekolah seperti biasa.

Sriwida menjelaskan, pihak sekolah baru mendapat informasi dari orang tua korban pada sore hari tanggal 21 Oktober 2025.

Bagikan
Artikel Terkait
News

BPW Indonesia dan KemenHAM Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Peran Perempuan Berbasis HAM

Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat memperkuat posisi diplomasi Indonesia dalam isu-isu HAM...

Hukum & KriminalViral

Waspada dengan Video Botol Golda 19 Detik, Penipuan Berbahaya

-Ketidakadaan klarifikasi resmi menjadi indikator kuat bahwa klaim ini masih berada pada...

Program Makan Bergizi Gratis
News

Kemenkes Klaim Kasus Keracunan MBG Menurun Drastis pada Desember 2025

finnews.id – Kasus keracunan massal akibat menu Makan Bergizi Gratis (MBG) diklaim...

Gunung Semeru kembali erupsi, lontarkan material setinggi 700 meter.
News

Gunung Semeru Lontarkan Material Vulkanik Setinggi 700 Meter!

finnews.id – Material vulkanik setinggi 700 meter dilontarkan Gunung Semeru pada Kamis,...