Finnews.id – Republik Demokratik Kongo (RDK) kembali dilanda musibah mematikan di sektor pertambangan rakyat. Sebuah jembatan darurat di lokasi tambang tembaga dan kobalt Kalando di Provinsi Lualaba, tenggara Kongo, runtuh Sabtu 15 November 2025, menewaskan sedikitnya 32 penambang liar.
Roy Kaumba Mayonde, Menteri Dalam Negeri Provinsi Lualaba, mengonfirmasi tragedi ini dalam konferensi pers, Minggu, 16 November 2025. Mayonde menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi meskipun telah ada larangan ketat untuk mengakses area pertambangan Kalando.
“Meskipun ada larangan keras memasuki lokasi karena hujan lebat dan risiko longsor, para penggali ilegal tetap memaksa masuk ke area tambang,” ungkap Mayonde.
Kepanikan Dipicu Tembakan Militer di Lokasi Sengketa
Sementara itu, laporan dari Badan Pendukung dan Panduan Pertambangan Skala Kecil dan Artisanal Kongo (SAEMAPE) mengungkapkan penyebab utama keruntuhan adalah kepanikan massal yang melanda para penambang.
Menurut SAEMAPE, rentetan tembakan yang berasal dari personel militer yang bertugas mengamankan lokasi telah memicu rasa takut. Akibatnya, para penambang bergegas menyeberangi jembatan secara bersamaan, menyebabkan struktur itu roboh dan membuat mereka “saling bertumpukan, menyebabkan kematian dan cedera.”
Sementara Mayonde mencatat 32 korban tewas, namun laporan SAEMAPE menyebutkan angka korban jiwa mencapai sedikitnya 40 orang.
Kehadiran tentara di lokasi tambang tersebut telah lama menjadi pusat sengketa. Konflik terjadi antara penambang liar, koperasi yang seharusnya mengatur operasi, dan operator legal situs tersebut.
Kobalt RDK dan Isu Kondisi Tambang yang Mengancam Nyawa
Insiden ini kembali menyorot kondisi kerja yang berbahaya di sektor pertambangan Kongo. Negara ini merupakan produsen kobalt terbesar di dunia—mineral krusial yang digunakan untuk membuat baterai litium-ion pada kendaraan listrik dan produk teknologi lainnya.
Lebih lanjut, sektor pertambangan kobalt di Kongo telah lama digelayuti tuduhan penggunaan pekerja anak, kondisi kerja yang tidak aman, hingga korupsi.