”Dengan tegas saya menyatakan tuduhan bahwa memakai mukena, masuk ke masjid dan beribadah di shaf perempuan adalah tidak benar. Saya menghormati rumah ibadah, menghormati tata cara beribadah dan memahami adab-adab dalam agama,” ucap Deni.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang makeup artist (MUA) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disebut-sebut sebagai ‘Sister Hong Lombok’. Hal itu karena MUA yang mengaku memiliki nama Dea itu diketahui adalah seorang laki-laki.
Dari akun Instagram @nasikrawumataram, diungkap bahwa sosok Dea ternyata memiliki nama asli Deni. Dalam kesehariannya, Deni memakai hijab dan berpenampilan seperti seorang wanita, lengkap dengan riasan pada wajahnya.
Selama menjalankan profesinya sebagai seorang MUA, Deni menyembunyikan identitasnya dan kerap bersentuhan dengan klien perempuan yang bukan muhrim. Tak hanya merias, Deni juga sering membantu kliennya mengenakan pakaian, meski kliennya menjaga diri dari laki-laki yang bukan muhrim.
Deni dinilai menistakan agama karena perbuatannya tersebut. Dia juga disebut pernah sholat di rumah customer dengan mengenakan mukena, hingga bersalaman dengan ibu-ibu yang sedang menjaga wudhu.
Atas perbuatannya yang dinilai sudah merugikan banyak pihak dan tidak mau memberikan klarifikasi, akhirnya Dea alias Deni dilaporkan ke pihak kepolisian.