Finnews.id – Proyek besar pembangunan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi bergerak dengan skema baru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Rp240 triliun Dana Desa akan dialokasikan khusus untuk program ini.
Seluruh pendanaannya disalurkan melalui bank-bank Himbara menggunakan mekanisme cicilan.
“Dana Desa yang digunakan sekitar Rp60–40 triliun per tahun, dan Rp40 triliun di antaranya untuk mencicil pembangunan koperasi selama enam tahun,” kata Purbaya di Jakarta.
Penggunaan Dana Desa sebagai jaminan—sebagaimana sebelumnya diatur dalam PMK 49/2025—tidak lagi berlaku.
Pemerintah mengubah seluruh mekanisme pembiayaan setelah Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang memerintahkan percepatan pembangunan fasilitas Kopdes Merah Putih.
“PMK lama sudah dicabut dan direvisi. Setiap tahun desa akan menyetor cicilan Rp40 triliun ke Himbara. Masih ada sisa anggarannya untuk kebutuhan lain,” jelas Purbaya.
Langkah ini diklaim memberikan kepastian pembiayaan tanpa membebani desa dengan risiko jaminan aset, sebagaimana banyak dikeluhkan pada skema sebelumnya.
11.000 Lokasi Masuk Tahap Pembangunan
Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memaparkan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih sudah berlangsung signifikan.
Dari 11.000 lahan yang terinventarisasi, 7.923 lokasi sedang dibangun gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Semua lahan itu telah melewati verifikasi faktual dan layak untuk pembangunan. Agrinas sudah mulai pekerjaan fisiknya, termasuk yang DP-nya sudah dibayarkan,” ujar Ferry.
Inventarisasi ini menjadi fondasi untuk memastikan percepatan pembangunan tidak terhambat persoalan lahan.
Pembiayaan tiap Kopdes dibatasi pada plafon Rp3 miliar per koperasi, didanai melalui bank Himbara. Dana tersebut terbagi dua: pembangunan fisik dan modal kerja bagi koperasi.
“Fasilitas fisik difasilitasi bersama Agrinas, sementara dana untuk operasional langsung disalurkan ke koperasi,” kata Ferry.
Skema ini dibuat agar pembangunan fisik tetap terkontrol, sementara koperasi tetap memiliki sumber modal mandiri untuk bergerak setelah fasilitas selesai dibangun.
Agrinas Pangan dan TNI Dilibatkan
Ferry menegaskan bahwa pelibatan PT Agrinas Pangan dan unsur TNI bukan karena ketidakpercayaan pemerintah terhadap kemampuan koperasi. Melainkan karena pembangunan fisik memerlukan pengawasan profesional.