Home Hukum & Kriminal Modus Baru Kejahatan, Kekasih Diajak Berkomplot
Hukum & KriminalNews

Modus Baru Kejahatan, Kekasih Diajak Berkomplot

Modus baru kejahatan

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A, yang diduga menyiksa dan memaksa beberapa perempuan yang merupakan kekasihnya, untuk terlibat dalam aksi kriminal.

Pelaku diringkus tanpa perlawanan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat malam, 14 November 2025.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan pelaku kini telah berstatus tersangka.

“Pelakunya sudah kita amankan di daerah Cilincing. Sudah tersangka,” kata Abdul saat dikonfirmasi, Minggu, 16 November 2025.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video pengakuan seorang perempuan beredar luas di media sosial melalui akun Instagram @gianluigich. Dalam unggahan itu disebutkan, pelaku diduga memperalat beberapa perempuan yang terjebak hubungan asmara dengannya untuk melakukan aksi kriminal. Mereka disebut disiksa jika menolak perintah.

“Pelaku sangat biadab! Memperalat beberapa perempuan untuk melakukan tindakan kriminal. Korban dipaksa dan disiksa jika tidak mengikuti arahan tindakan kriminal bersama,” demikian narasi unggahan tersebut.

Unggahan itu juga memperlihatkan wajah seorang perempuan yang diduga korban. Terlihat memar pada wajah dan bibir, sementara ia menangis ketakutan ketika menceritakan kejadian yang dialaminya. Abdul menyebut penyidik masih mengembangkan kasus ini dan belum mengungkap detail lengkap motif maupun pola kejahatan yang dilakukan pelaku.

“Kami masih dalami, termasuk kemungkinan adanya korban-korban lain,” katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menambahkan, penangkapan terhadap A adalah merupakan tindakan cepat dan responsif sebagai komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia menegaskan, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak-hak korban maupun pelaku dalam setiap proses hukum. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, mulai dari satu baju merah dan satu celana oranye. Pelaku kini dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif.

Bagikan
Artikel Terkait
OPERASI ZEBRA 2025 DIMULAI, ETLE Jadi Senjata Utama, Tilang Manual Tetap Ada
Hukum & Kriminal

OPERASI ZEBRA 2025 DIMULAI! ETLE Senjata Utama, Tilang Manual Tetap Ada

Finnews.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi memulai Operasi Zebra...

News

Sister Hong Lombok Akhirnya Muncul ke Publik, Ini Pernyataannya

finnews.id – Sosok Sister Hong Lombok akhirnya muncul ke publik usai viral...

Arab Saudi telah rampungkan kontrak untuk 1 juta jemaah haji tahun depan. Foto: Anadolu
News

Arab Saudi Telah Rampungkan Kontrak untuk 1 Juta Jemaah Haji Tahun 2026

finnews.id – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan bahwa...

Longsor Banjarnegara
News

Tragedi Longsor Banjarnegara: 2 Tewas, 27 Warga Hilang, Inilah Daftar Nama Lengkap Korban

finnews.id – Bencana longsor di Dusun Situkung, Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, Banjarnegara...