Home Hukum & Kriminal Kejati Papua Menyidik Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Keerom Rp14 miliar
Hukum & KriminalNews

Kejati Papua Menyidik Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Keerom Rp14 miliar

Korupsi di Papua

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi peningkatan jalan Yuruf-Amgotro Semogtafi di Kabupaten Keerom yang pembangunannya melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 senilai Rp14 miliar.

“Sebelumnya kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan tercatat sembilan orang sudah dimintai keterangannya,” kata Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse di Jayapura, Jumat.

Ia mengatakan, dana untuk pengerjaan peningkatan jalan Yuruf-Amgotro Semogtafi bersumber dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 senilai Rp14 miliar.

Dari hasil penyelidikan terungkap pekerjaan di ruas jalan tersebut dinyatakan selesai 100 persen dan telah diserahkan sejak tanggal 7 Februari 2024, namun ternyata dana pekerjaan tersebut baru dibayarkan uang muka sebesar Rp3,7 miliar atau 25 persen dari nilai kontrak.

Menurut Nixon Mahuse, dari hasil penyelidikan terungkap sisa dana DAK sebesar Rp11 miliar yang seharusnya dibayarkan untuk pekerjaan tersebut tetapi dialihkan ke pos anggaran lain.

“Berdasarkan aturan DAK tidak boleh digunakan untuk membiayai program kegiatan lain selain yang sudah ditentukan,” kata Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse

Bagikan
Artikel Terkait
GEGER KUHP BARU 2026, Negara Tak Boleh Intip Urusan Ranjang, Seks Luar Nikah Delik Aduan!
Hukum & Kriminal

GEGER KUHP BARU 2026! Negara Tak Boleh Intip Urusan Ranjang, SEKS LUAR NIKAH Delik Aduan!

Finnews.id – Pemerintah menegaskan aturan pidana mengenai hubungan seks di luar nikah...

Indeks Ultraviolet Matahari 2 Januari 2026
News

Waspada! BMKG Rilis Prediksi Indeks UV Ekstrem di Destinasi Wisata Hari Ini, Simak Cara Lindungi Kulitmu

Finnews.id – Memasuki hari kedua di tahun 2026, antusiasme masyarakat untuk berlibur...

Kebakaran Kebijakan Wisatawan Bali 2026
News

Bali Perketat Syarat Masuk Wisman 2026: Turis Wajib Tunjukkan Saldo Tabungan

Finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi merancang kebijakan progresif bagi wisatawan...

MKMK Beri Surat Peringatan Anwar Usman
News

Absensi Buruk, MKMK Layangkan Surat Peringatan Resmi untuk Hakim Anwar Usman

Finnews.id – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengambil langkah tegas terhadap hakim...