Home Hukum & Kriminal Kejati Papua Menyidik Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Keerom Rp14 miliar
Hukum & KriminalNews

Kejati Papua Menyidik Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Keerom Rp14 miliar

Korupsi di Papua

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi peningkatan jalan Yuruf-Amgotro Semogtafi di Kabupaten Keerom yang pembangunannya melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 senilai Rp14 miliar.

“Sebelumnya kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan tercatat sembilan orang sudah dimintai keterangannya,” kata Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse di Jayapura, Jumat.

Ia mengatakan, dana untuk pengerjaan peningkatan jalan Yuruf-Amgotro Semogtafi bersumber dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 senilai Rp14 miliar.

Dari hasil penyelidikan terungkap pekerjaan di ruas jalan tersebut dinyatakan selesai 100 persen dan telah diserahkan sejak tanggal 7 Februari 2024, namun ternyata dana pekerjaan tersebut baru dibayarkan uang muka sebesar Rp3,7 miliar atau 25 persen dari nilai kontrak.

Menurut Nixon Mahuse, dari hasil penyelidikan terungkap sisa dana DAK sebesar Rp11 miliar yang seharusnya dibayarkan untuk pekerjaan tersebut tetapi dialihkan ke pos anggaran lain.

“Berdasarkan aturan DAK tidak boleh digunakan untuk membiayai program kegiatan lain selain yang sudah ditentukan,” kata Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Terkait Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Prosedur

finnews.id – Sidang di Kompleks Parlemen, Jakarta, mendadak tegang saat Komisi III...

Hukum & Kriminal

Diduga Mainkan Kasus, Aspidum Kejati Jatim Dicopot Kejagung: Ini Kronologinya

finnews.id – Kejaksaan Agung RI mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Asisten...

Foto ilustrasi Kereta Api
News

PT KAI Beri Diskon Tiket Kereta Libur Paskah? Ini Penjelasan Resminya

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT Kereta Api Indonesia...

Kasus dugaan pelecehan oleh dokter kandungan di Garut memicu kekhawatiran masyarakat
Hukum & Kriminal

Skandal Panti Asuhan Buleleng: Edan, Pemilik Panti Perkosa dan Aniaya 8 Anak Asuhnya yang Berusia 12-21 Tahun

finnews.id – Kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang mengguncang Panti Asuhan...