Selain itu, pemerintah bersama operator penerbangan juga memberikan berbagai insentif untuk menekan tarif tiket pesawat selama periode Nataru, termasuk diskon PPN tiket ekonomi, pengurangan biaya layanan bandara, dan penurunan harga avtur di 37 bandara.
“Diskon tarif berlaku untuk pembelian tiket pada 22 Oktober 2025 – 10 Januari 2026 dan periode penerbangan 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026. Semoga ini menjadi kado terbaik bagi para penumpang di musim liburan kali ini,” ujar Lukman.