Home News MK Bersihkan Frasa Ambigu UU Polri, Jabatan Komjen Setyo Budiyanto dan Komjen Eddy Hartono Disorot
News

MK Bersihkan Frasa Ambigu UU Polri, Jabatan Komjen Setyo Budiyanto dan Komjen Eddy Hartono Disorot

Bagikan
Pasal 28 ayat (3) UU Polri
MK batalkan frasa ambigu "penugasan dari Kapolri" di Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri. Putusan ini mempertegas status Polri aktif di KPK dan BNPT dan mendesak kepastian hukum.Foto:Ilustrasi/Kolase/IST
Bagikan

“Ketentuan tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum sebagaimana telah dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945,” ucap Hakim Konstitusi Ridwan.

Desakan Kepastian Hukum

Putusan ini secara tidak langsung mendesak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera meninjau kembali UU yang mengatur pengangkatan pejabat di lembaga-lembaga independen seperti KPK dan BNPT.

Meskipun Putusan MK ini diwarnai alasan berbeda (concurring opinion) dari Hakim Konstitusi Arsul Sani, serta pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah, amar putusan telah sah.

Kini, status para Komjen Aktif di jabatan sipil strategis harus segera diklarifikasi. Jika regulasi lembaga tempat mereka bekerja tidak secara khusus mengatur pengecualian, status mereka harus tunduk pada norma Pasal 28 ayat (3) UU Polri yang kini semakin dipertegas oleh Mahkamah Konstitusi.

Ini merupakan langkah maju dalam upaya menjaga integritas kelembagaan dan memastikan setiap penugasan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak ambigu.

 

Bagikan
Artikel Terkait
Car Free Night akan diterapkan di kawasan Puncak, Bogor.
News

Car Free Night Akan Diterapkan di Kawasan Puncak Saat Malam Pergantian Tahun

Selain di Jalur Puncak, rekayasa lalu lintas juga dilakukan di sejumlah titik...

ilustrasi
News

Tahun Depan, 40 Pemuda Bogor Jalani Ekspedisi ke 7 Gunung Tertinggi di Indonesia

“Kami ingin menunjukkan bahwa pemuda Kabupaten Bogor mampu berkontribusi dalam pengembangan olahraga...

News

Persiapan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Jemaah Haji di Arab Saudi Masuki Tahap Akhir

Bus shalawat beroperasi selama 24 jam, kecuali menjelang masa puncak haji, dan...

Pencarian Pelatih Valencia Labuan Bajo
News

Cari Pelatih Valencia yang Tenggelam, Basarnas Kerahkan Nelayan di Labuan Bajo

Operasi SAR Terus Dilanjutkan Basarnas memastikan operasi pencarian masih akan terus dilanjutkan...