finnews.id – Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya video seorang aparatur sipil negara (ASN) di Bengkulu yang melakukan tindakan tak pantas dengan menginjak kitab suci di sebuah ruangan.
Aksi tersebut dengan cepat menuai kecaman luas dari masyarakat dan tokoh agama, hingga akhirnya berujung pada pemecatan tidak hormat terhadap ASN bersangkutan.
Video Viral yang Picu Amarah Publik
Dalam video berdurasi beberapa detik yang tersebar di media sosial, terlihat seorang pria mengenakan seragam ASN lengkap berdiri sambil menginjak kitab suci.
Tindakan tersebut dianggap melecehkan nilai-nilai keagamaan dan mencoreng martabat sebagai pegawai negeri yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.
Video itu dengan cepat menjadi viral di berbagai platform mulai dari X (Twitter), Instagram, hingga TikTok disertai ribuan komentar bernada marah dan tuntutan agar pelaku segera diberi sanksi tegas.
Pemprov Bengkulu Bertindak Cepat
Menanggapi reaksi publik yang kian meluas, Pemerintah Provinsi Bengkulu langsung membentuk tim etik khusus untuk melakukan pemeriksaan internal.
Setelah melalui proses penyelidikan dan klarifikasi, pemerintah memutuskan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku.
“Tindakan tersebut jelas melanggar kode etik ASN dan prinsip moral sebagai pelayan publik,” ujar perwakilan Pemprov Bengkulu dalam keterangan resmi.
Sanksi dijatuhkan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil, yang menegaskan bahwa setiap ASN wajib menjaga perilaku agar tidak mencederai nilai moral dan agama.
Tokoh Agama Apresiasi Langkah Tegas Pemerintah
Para tokoh agama di Bengkulu menyambut baik langkah cepat Pemprov dalam menangani kasus ini.
Mereka menilai keputusan pemecatan menjadi langkah tepat untuk mencegah potensi konflik sosial dan menjaga kerukunan antarumat beragama di daerah tersebut.
“Keputusan cepat dari pemerintah sangat penting untuk meredam gejolak di masyarakat. Ini juga menjadi peringatan agar semua pihak menghormati simbol agama,” ungkap salah satu tokoh ulama Bengkulu.