Home Internasional Pengadilan Prancis Perintahkan Mantan Presiden Sarkozy Dibebaskan dari Penjara
Internasional

Pengadilan Prancis Perintahkan Mantan Presiden Sarkozy Dibebaskan dari Penjara

Bagikan
Pengadilan Prancis perintahkan mantan Presiden Sarkozy dibebaskan dari penjara. Foto: Anadolu
Pengadilan Prancis perintahkan mantan Presiden Sarkozy dibebaskan dari penjara. Foto: Anadolu
Bagikan

finnews.id – Pengadilan Prancis memerintahkan pembebasan mantan Presiden Nicolas Sarkozy dari penjara, Senin, 10 November 2025. Pengadilan menyetujui permintaan pengacara Sarkozy, seiring proses banding yang diajukan.

Sarkozy mendekam di penjara selama 20 hari, setelah ia dijebloskan ke balik jeruji penjara La Sante pada 21 Oktober.

“Pengadilan menyatakan permohonan pembebasan dapat diterima dan menempatkan Anda di bawah pengawasan yudisial,” kata ketua Pengadilan Banding Paris, menurut penyiar BFMTV.

Selama pembebasannya, pengadilan juga melarang Sarkozy menghubungi Gerald Darmanin, Menteri Kehakiman Prancis.

Mengutip rekam jejaknya dalam hadir di pengadilan dan bekerja sama dengan polisi, jaksa penuntut telah mendukung permintaan pembebasannya di bawah pengawasan yudisial.

Pengadilan melarangnya menjalin kontak dengan berbagai terdakwa dan saksi dalam kasus Libya selama pengadilan mempertimbangkan kasusnya.

Berbicara di pengadilan melalui video pada hari Senin, Sarkozy menyebut masa hukumannya yang kurang dari seminggu di balik jeruji besi sebagai “mimpi buruk” dan pengalaman yang “melelahkan”.

Pada bulan September, mantan presiden Prancis tersebut dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas tuduhan konspirasi dalam kasus yang melibatkan pendanaan Libya untuk kampanye pemilu tahun 2007.

Pengadilan memutuskan Sarkozy bersalah atas konspirasi criminal, tetapi membebaskannya dari korupsi pasif dan tuduhan pendanaan ilegal lainnya.

Sarkozy sendiri membantah semua tuduhan tersebut. Setelah ia masuk penjara, pengacara Sarkozy mengajukan permohonan pembebasannya.

Sarkozy menjabat satu periode sebagai presiden Prancis dari tahun 2007 hingga 2012.

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

China Bantah Tudingan AS Soal Uji Coba Nuklir Rahasia

finnews.id – China membantah tuduhan Amerika Serikat (AS), bahwa mereka telah melakukan...

Internasional

Taruhan Karier Takaichi, Bakal Mundur jika Ini Terjadi

finnews.id – Takaichi dari Jepang: Taruhan Karier yang Membuahkan Kemenangan Telak di...

Internasional

AS vs Iran, Naikkan Tarif 25 Persen bagi Partner Bisnis Iran

finnews.id – Trump Ngamuk! AS Ancam Tarif 25 Persen untuk Negara yang...

Internasional

Tak Gentar, Iran Siap Hancurkan Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

finnews.id – Iran Ancam Hancurkan Pangkalan Militer AS di Timur Tengah: Eskalasi...