Home Hukum & Kriminal FN Pelaku BOM SMAN 72 Korban Bullying? Begini Kata Polisi
Hukum & Kriminal

FN Pelaku BOM SMAN 72 Korban Bullying? Begini Kata Polisi

Bagikan
Polisi masih selidiki FN Pelaku BOM SMAN 72 Korban Bullying
Polisi masih selidiki FN Pelaku BOM SMAN 72 Korban Bullying
Bagikan

Finnews.id – Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif terduga pelaku Bom SMAN 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Salah satu dugaan yang mencuat adalah pelaku bernama FN merupakan korban bullying oleh siswa lainnya.

“Kita malam ini sengaja meluruskan informasi sehingga tidak simpang siur. Tadi disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, ini juga masih dilakukan pendalaman terhadap motif. Apakah yang bersangkutan korban bullying? Ini juga masih kita dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Polisi belum dapat meminta keterangan dari para saksi karena mayoritas masih dalam penanganan medis di rumah sakit.

“Karena saksi-saksi yang ada juga adalah menjadi korban dan butuh pemulihan dalam penanganan medis. Jadi, kemungkinan besok Bapak Kapolda Metro Jaya yang akan menyampaikan,” imbuhnya.

54 Korban Luka, Sebagian Diperbolehkan Pulang

Hingga saat ini, jumlah korban ledakan SMAN 72 mencapai 54 orang siswa. Rinciannya, 27 dirawat di RS Islam Jakarta. Kemudian, 6 dirawat di RS YARSI. Sedangkan 21 orang siswa sudah diperbolehkan pulang.

“Kemudian, saat kami tinjau terkait luka apa saja yang dialami para korban yaitu luka-luka lecet dan pendengaran terganggu,” jelasnya.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) masih berlangsung hingga malam hari. Kapolda Metro Jaya dijadwalkan akan merilis informasi lengkap terkait peristiwa ini esok hari.

“Besok rencana akan dilaksanakan setelah semua hasil olah TKP baik dari Forensik Mabes Polri, Densus 88, Tim Jibom Gegana juga besok juga akan menjelaskan. Termasuk dari Biddokes akan menjelaskan kondisi pasien siswa sampai dengan detail dari jumlah yang ada sampai dengan esok hari,” papar Budi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kapolda Metro Jaya juga mempersiapkan Posko Pelayanan untuk mendata dan mengetahui kondisi korban, menyiapkan penyembuhan trauma bagi korban dan keluarga korban,” pungkasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Pencuri Tertangkap Basah di Masjid Istiqlal saat Ibadah Iktikaf

finnews.id – Momen Idulfitri menjadi salah satu momen sakral bagi seluruh umat...

Hukum & Kriminal

Tobat… Tobat, Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan karena jadi ‘Tikus Berdasi’

finnews.id – Kasus korupsi, seolah sudah mendarah daging di tubuh wakil rakyat...

Keamanan Negara
Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!

finnews.id – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden ke-7...

Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Hukum & Kriminal

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Status Tersangka Korupsi Haji Sah

Finnews.id – Upaya hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk menggugurkan...