“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun ditambah sepertiga,” Kasat Reskrim.
1 2
Pemerkosaan perempuan disabilitas
“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun ditambah sepertiga,” Kasat Reskrim.
Finnews.id – Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif terduga pelaku Bom...
finnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengungkap fakta baru terkait...
Namun, kabarnya sejumlah dokumen administrasi mutasi jabatan dan uang tunai ikut diamankan...
Termasuk konten kekerasan, ekstremisme, atau eksperimen berisiko seperti yang diduga memicu insiden...