Home Hukum & Kriminal Terbukti Perkosa 3 Pasien di Bandung, Dokter Priguna Divonis 11 Tahun Penjara
Hukum & Kriminal

Terbukti Perkosa 3 Pasien di Bandung, Dokter Priguna Divonis 11 Tahun Penjara

Bagikan
vonis dokter Priguna
Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada dokter Priguna Anugerah Pratama karena terbukti memperkosa tiga pasiennya.Foto:Weesly Tingey/Unsplash
Bagikan

Vonis ini menjadi salah satu penerapan nyata Undang-Undang TPKS dalam menindak pelaku kekerasan seksual di lingkungan tenaga medis. Kasus Priguna juga menjadi peringatan bagi institusi kesehatan agar memperketat pengawasan dan memastikan perlindungan bagi pasien, khususnya perempuan.

Hingga saat ini, pihak kuasa hukum terdakwa masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Namun, jaksa penuntut umum menilai vonis 11 tahun sudah sesuai dengan beratnya perbuatan yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang mempercayakan keselamatan tubuh dan jiwanya pada seorang dokter.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,
Hukum & Kriminal

Terungkap! Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ditangkap KPK dalam OTT, Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih Disita

Publik kini menantikan pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka, sekaligus pengungkapan lebih...

Bahar bin Smith tersangka penganiayaan Banser
Hukum & Kriminal

Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka! Diduga Aniaya Anggota Banser, Terancam Pasal Berlapis

“Proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan perundang-undangan yang...

Hukum & Kriminal

Riza Chalid Resmi Jadi Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice

Dengan terbitnya red notice ini, ruang gerak Mohammad Riza Chalid semakin sempit,...

Skandal 'Uang Pelicin' Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni
Hukum & Kriminal

Skandal ‘Uang Pelicin’ Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni

Karena Ammar menolak mentah-mentah rekayasa tersebut, tekanan beralih menjadi permintaan materi. Berdasarkan...