Home Politik MKD Nonaktifkan Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio: Tak Dapat Hak Keuangan Selama Skorsing
Politik

MKD Nonaktifkan Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio: Tak Dapat Hak Keuangan Selama Skorsing

Bagikan
Sanksi MKD DPR terhadap anggota DPR
MKD DPR menonaktifkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio selama 3–6 bulan karena melanggar kode etik. Selama masa skorsing, mereka tidak menerima hak keuangan DPR. Foto:ANT
Bagikan

Dengan putusan ini, MKD menegaskan kembali komitmen lembaga terhadap integritas dan disiplin anggota dewan. Sanksi penonaktifan serta pencabutan hak keuangan diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota DPR lain untuk menjaga perilaku sesuai kode etik dan kehormatan lembaga legislatif.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Draf Perpres TNI tangani terorisme
Politik

DPR Tanggapi Draf Perpres Terorisme: TNI Jadi Pelengkap, Bukan Pengganti Penegak Hukum

Menurut Prasetyo, setiap kebijakan lahir berdasarkan kebutuhan situasi dan kondisi tertentu. Ia...

Pandji Pragiwaksono
Politik

Mens Rea Pandji Pragiwaksono Jadi Sorotan, Mahfud MD Tegaskan Tak Bisa Dipidana

Pandji: Mens Rea Bukan untuk Menyerang Tokoh Di sisi lain, Pandji Pragiwaksono...

Presiden Prabowo
Politik

Jawab Kritikan, Prabowo: Pemerintahan Berada di Jalan yang Benar dan Diridai Tuhan

finnews.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintahannya...