Home Hukum & Kriminal Kronologi Kasus Ayah Tiri Bunuh Anak Laki-lakinya di Bengkulu
Hukum & Kriminal

Kronologi Kasus Ayah Tiri Bunuh Anak Laki-lakinya di Bengkulu

Ayah bunuh anak

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Ayah tiri berinisial Su di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, melakukan pembunuhan terhadap anak laki-lakinya pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kepala Desa Talang Empat, Samsir, mengungkapkan kronologi kejadian yang menewaskan Fe (30) di tangan ayah tirinya, Su.

Kronologi Kejadian

Menurut Samsir, peristiwa tragis itu bermula saat sang ayah baru pulang dari kebun setelah menyadap karet pada pagi hari.

Sesampainya di rumah, Su mendapati anak tirinya berada di dalam kamar.

“Pelaku ini baru pulang dari kebun, langsung menuju kamar anaknya. Tidak lama setelah itu, terjadi perkelahian di dalam kamar,” jelas Samsir kepada TribunBengkulu.com.

Dalam perkelahian tersebut, Fe mengalami luka robek cukup parah di bagian pundak sebelah kiri.

Darah korban bahkan sempat menggenang di dalam kamar tempat kejadian.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab pertikaian antara keduanya.

Namun, berdasarkan keterangan warga sekitar, hubungan ayah dan anak tiri itu memang sempat renggang.

“Dua hari terakhir mereka memang tidak saling berbicara,” tambah Samsir.

Samsir juga mengungkapkan bahwa korban baru tinggal bersama ayah tirinya sekitar satu bulan terakhir.

“Kalau perpindahan anak ini sudah melapor ke kami di desa,” ujarnya.

Usai kejadian, warga yang mendengar keributan langsung berdatangan dan menemukan korban sudah dalam kondisi lemah.

Sementara pelaku langsung melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Bengkulu untuk proses autopsi.

Sementara itu, Polres Bengkulu Tengah terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik insiden berdarah ini.

Bagikan
Artikel Terkait
Google Turunkan 7 Aplikasi Mata Elang, Komdigi Bongkar Praktik Penagihan Ilegal
Hukum & Kriminal

Google Turunkan 7 Aplikasi Mata Elang, Komdigi Bongkar Praktik Penagihan Ilegal

Finnews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas di ranah...

Hukum & Kriminal

Ijon proyek di Bekasi, Kata KPK Bupati Ade Kuswara Rutin Minta Uang sejak 2024

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik ijon proyek yang...

BPK Bongkar PEMBOROSAN di PT Pupuk Indonesia
Hukum & Kriminal

BPK Bongkar PEMBOROSAN di PT Pupuk Indonesia, POTENSI KERUGIAN NEGARA RP12.59 TRILIUN!

Finnews.id – PT Pupuk Indonesia (Persero) tengah berada dalam sorotan. Ini setelah...

Hukum & KriminalInternasional

Mengejutkan, Pelaku Penembakan Brown University Bundir, Motif Diselidiki

finnews.id – Penembakan massal terjadi di Brown University, Providence, Amerika Serikat terjadi pada...