Home Politik Puan Maharani Minta Seluruh Kepala Daerah Mawas Diri Pasca Gubernur Riau Ditangkap KPK
Politik

Puan Maharani Minta Seluruh Kepala Daerah Mawas Diri Pasca Gubernur Riau Ditangkap KPK

Bagikan
Puan Maharani Gubernur Riau OTT KPK
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah dan jajaran eksekutif untuk introspeksi dan menghormati proses hukum.Foto:IG@puanmaharani
Bagikan

FInnews.id – Ketua DPR RI Puan Maharani, angkat bicara menanggapi kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Pernyataan ini disampaikan Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa 4 November 2025.

Puan mengimbauan agar seluruh jajaran eksekutif dan kepala daerah di Indonesia melakukan introspeksi diri secara mendalam.

Dia menekankan pentingnya mawas diri untuk mencegah terulangnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.

“Jadi seluruh eksekutif, kepala daerah dan siapapun harus lebih bisa mawas diri,” kata Puan.

Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menegaskan bahwa DPR RI menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Terkait dengan OTT, kita hormati proses hukumnya dan ya harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu,” ungkap Puan.

Puan kembali menegaskan komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran negara.

DPR berjanji mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar benar-benar berpihak kepada rakyat dan melahirkan lapangan kerja.

Puan mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran negara wajib dilakukan secara efisien dan berorientasi pada hasil nyata, bukan hanya terhenti pada serapan dan laporan keuangan.

Kasus korupsi kepala daerah seperti yang terjadi di Riau menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat terhadap eksekutif adalah kunci untuk mencegah kerugian negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Lembaga anti-rasuah mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lain dan turut menyita uang tunai dalam mata uang asing dan Rupiah sebagai barang bukti awal.

Kini Gubernur Riau bersama beberapa pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut, telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sebelum melakukan konferensi pers resmi.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Draf Perpres TNI tangani terorisme
Politik

DPR Tanggapi Draf Perpres Terorisme: TNI Jadi Pelengkap, Bukan Pengganti Penegak Hukum

Finnews.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi munculnya...

Pandji Pragiwaksono
Politik

Mens Rea Pandji Pragiwaksono Jadi Sorotan, Mahfud MD Tegaskan Tak Bisa Dipidana

finnews.id – Spesial show Mens Rea karya komika Pandji Pragiwaksono terus menjadi...

Muhaimin Iskandar tanggapi candaan Prabowo
Politik

Prabowo Sebut PKB Harus Diawasi Terus, Muhaimin: Itu Hanya Candaan Biasa

Finnews.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menanggapi santai...

Presiden Prabowo
Politik

Jawab Kritikan, Prabowo: Pemerintahan Berada di Jalan yang Benar dan Diridai Tuhan

finnews.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintahannya...