Home Viral Viral! Peserta TKA 2025 Live TikTok saat Ujian, Kemendikdasmen Turun Tangan
Viral

Viral! Peserta TKA 2025 Live TikTok saat Ujian, Kemendikdasmen Turun Tangan

Bagikan
Ilustrasi live tiktok
Bagikan

finnews.id – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang digelar secara nasional pada Senin (3/11/2025) mendadak heboh setelah beredar video seorang peserta yang melakukan siaran langsung (live streaming) di aplikasi TikTok saat ujian sedang berlangsung.

Aksi tersebut langsung menuai kecaman publik dan mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan penyelidikan mendalam.

Video Live TikTok Peserta TKA Jadi Sorotan

Video yang pertama kali dibagikan akun X (Twitter) @ze****z_ memperlihatkan seorang peserta TKA yang tengah mengerjakan soal di komputer sambil melakukan live TikTok.

Tangkapan layar siaran itu memperlihatkan suasana ruang ujian yang seharusnya steril dari perangkat elektronik.

Warganet sontak mempertanyakan bagaimana peserta tersebut bisa membawa ponsel ke ruang ujian, padahal tata tertib secara tegas melarang penggunaan gawai selama TKA berlangsung.

Sejumlah komentar mengecam tindakan itu karena dinilai merusak integritas ujian nasional.

Kemendikdasmen Pastikan Sedang Lakukan Penyelidikan

Menanggapi video viral tersebut, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharuddin, memastikan pihaknya sedang menyelidiki keaslian dan sumber video itu.

“Di dalam tata tertib kami jelas disebutkan bahwa peserta tidak boleh membawa gawai ke ruang TKA. Kami sedang menelusuri asal daerah dan sekolah peserta yang bersangkutan,”
ujar Toni dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Kemendikdasmen tengah berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi dan panitia pelaksana daerah untuk mengumpulkan berita acara pelaksanaan ujian. Hasil investigasi akan menjadi dasar penentuan sanksi.

Ancaman Sanksi: Hasil Ujian Bisa Dibatalkan

Toni menegaskan bahwa pelanggaran membawa dan menggunakan ponsel selama ujian termasuk pelanggaran berat sesuai Kepmendikdasmen Nomor 95 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil TKA sesuai dengan ketentuan tata tertib,”
tegas Toni.

Bagikan
Artikel Terkait
tukang parkir pukuli perawat
Viral

Video Viral Tukang Parkir Pukuli Perawat Wanita di Lombok Timur hingga Terkapar

finnews.id – Sebuah video viral yang berisi seorang tukang parkir memukuli dan...

Viral

WNA Korea Selatan Ngamuk Terjebak Macet di Jakarta Gegara Tak Tahan Buang Air Kecil, Sopir Panik Lakukan Ini

finnews.id – Sebuah peristiwa unik sekaligus menggelitik terjadi di tengah kemacetan Jakarta....

Siswi SDN 150 Sungai Tenang
Viral

Nasib Mengenaskan Fatiyah, Siswi SDN 150 Sungai Tenang Palembang yang Diduga Jadi Korban Kekerasan

finnews.id – Publik dihebohkan dengan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang siswi SDN...

Mahfud MD Bongkar Surat Izin KORAMIL terkait izin pertunjukan Kuda Renggong.
Viral

GEGER! Mahfud MD Bongkar Surat Izin KORAMIL 1810! Ada Apa dengan Kuda Renggong?

Finnews.id – Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya foto surat izin keramaian yang...