Home Hukum & Kriminal Tidur di Masjid, Pria di Sibolga Tewas Dianiaya, Pelaku Ditangkap
Hukum & Kriminal

Tidur di Masjid, Pria di Sibolga Tewas Dianiaya, Pelaku Ditangkap

Pria dikeroyok

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Polisi menangkap tiga pelaku penganiayaan ke pria bernama Arjuna Tamaraya (21) yang terjadi di Masjid Agung Sibolga. Saat ini, masih ada dua pelaku lagi yang tengah diburu.

Adapun ketiga pelaku yang telah ditangkap adalah ZP alias A (57), HB alias K (46) dan SS (40). Adapun korban dianiaya karena adanya larangan tidur.

Rustam mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10) sekira pukul 03.30 WIB. Awalnya, korban hendak beristirahat di masjid tersebut. Saat itu, pelaku ZP alias A melarangnya dan meminta korban untuk tidak tidur di areal masjid itu.

“Beberapa saat kemudian, ZP Alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid, tanpa izinnya. Merasa tersinggung, ZP Alias A kemudian memanggil empat (pelaku) lainnya,” jelasnya.

Alhasil, kata Rustam, para pelaku menganiaya korban dengan cara memukulinya di areal dalam masjid. Setelah itu, pelaku diseret keluar dalam keadaan tak berdaya. Bahkan, kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret keluar.

Tak sampai di situ, para pelaku juga menginjak korban. Selain itu, salah satu pelaku bahkan melempar korban menggunakan buah kelapa. Parahnya, pelaku SS juga sempat mencuri uang Rp 10 ribu dari saku celana korban.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Pencuri Tertangkap Basah di Masjid Istiqlal saat Ibadah Iktikaf

finnews.id – Momen Idulfitri menjadi salah satu momen sakral bagi seluruh umat...

Hukum & Kriminal

Tobat… Tobat, Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan karena jadi ‘Tikus Berdasi’

finnews.id – Kasus korupsi, seolah sudah mendarah daging di tubuh wakil rakyat...

Keamanan Negara
Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!

finnews.id – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden ke-7...

Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Hukum & Kriminal

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Status Tersangka Korupsi Haji Sah

Finnews.id – Upaya hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk menggugurkan...