Home News Sidak Pabrik Ban Michelin, DPR Desak Hentikan Sementara PHK
News

Sidak Pabrik Ban Michelin, DPR Desak Hentikan Sementara PHK

Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta PHK di pabrik ban Michelin dihentikan sementara. Foto: Gerindra
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta PHK di pabrik ban Michelin dihentikan sementara. Foto: Gerindra
Bagikan

finnews.id – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawan di PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik tersebut, Senin, 3 November 2025.

Bersama Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI, Dasco dan Saan mendatangi pabrik produsen ban yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Melalui sidak ini, DPR RI ingin memastikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja dan menjamin setiap kebijakan perusahaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Satgas diterima oleh pihak manajemen yang diwakili oleh Manajer HRD perusahaan. Usai berdialog dengan manajemen, Wakil Ketua DPR RI bersama Satgas berjalan menuju gerbang utama pabrik untuk menemui para pekerja.

DPR Meminta Proses PHK Dihentikan Sementara

Dari atas mobil komando, Dasco menyampaikan hasil sidak dan menegaskan bahwa proses PHK sementara dihentikan hingga ada kejelasan dan kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja.

“Kami minta kepada manajemen untuk menghentikan sementara proses PHK dan agar rekan-rekan yang dirumahkan dapat segera kembali bekerja,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut di hadapan ratusan pekerja.

Lebih lanjut, Dasco menekankan agar seluruh proses ketenagakerjaan dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja bersama dan peraturan yang berlaku.

“Apabila ada proses lanjutan, kami minta agar dilakukan perundingan tripartit sesuai ketentuan hukum. Kami juga berharap para pekerja tetap menjaga kekondusifan dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa,” tegasnya.

Sidak ini juga menjadi bagian dari agenda kerja Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI dalam memantau pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di lapangan.

Satgas berkomitmen untuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis antara pekerja dan pengusaha.

Bagikan
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Instruksikan PT KAI menambah jumlah gerbong.
News

Instruksi Prabowo pada PT KAI: Tingkatkan Kenyamanan hingga Tambah Gerbong

finnews.id – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin mendapat...

Pemerintah akan hadir menuntaskan utang kereta cepat Whoosh.
News

AHY: Pemerintah Hadir Cari Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto telah memastikan pemerintah hadir dalam mencari solusi...

News

Menkeu Purbaya Sediakan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru 2025/2026

finnews.id – Ada kabar gembira menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)...

SPESIFIKASI GAHAR Airbus A400M
News

SPESIFIKASI GAHAR Airbus A400M! Angkut 37 Ton Sekali Terbang, Bisa Mengudara 8.900 Kilometer Nonstop

Finnews.id –  Pesawat angkut berat Airbus A400M pertama pesanan TNI AU mendarat...