- Memberikan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.
- Mempertemukan langsung pencari kerja dengan perusahaan melalui proses rekrutmen inklusif.
- Meningkatkan kompetensi dan kemandirian penyandang disabilitas melalui pelatihan kerja.
- Mendorong perusahaan menerapkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif di wilayah DKI Jakarta.
“Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan,” tegas Syaripudin.
1 2