Tim kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diharapkan dapat menuntun kepada pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi:
Dua unit sepeda motor (diduga milik pelaku atau korban).
Satu bilah pisau dapur.
Satu unit gitar.
Satu mangkuk kondisi pecah.
Satu utas kawat yang terlilit di leher korban.
Saat ini, Polres Metro Depok bersama tim penyidik tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan analisis barang bukti, guna mengejar dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas kematian tragis AN.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan ruang bagi proses hukum bekerja mengungkap motif serta identitas pelaku pembunuhan ini.
Perkembangan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah adanya titik terang dalam proses pengejaran pelaku.