finnews.id – Miris seorang polisi Jambi memperkosa dan membunuh seorang dosen wanita. Kasus pembunuhan seorang dosen perempuan di Kabupaten Bungo, Jambi tersebut, terungkap setelah bukti dan hasil autopsi.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, pelaku berinisial W, anggota Polres Tebo, ditangkap di wilayah Kabupaten Tebo pada Minggu (2/11/2025).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo, tak lama setelah jenazah korban ditemukan di sebuah perumahan di Kecamatan Rimbo Tengah, Sabtu (1/11).
“Dari hasil penyelidikan dan barang bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku adalah anggota Polri aktif. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap AKBP Natalena di Mapolres Bungo, Minggu (2/11/2025).
Diperkosa Lalu Dibunuh
Hasil autopsi RSUD Hanafie Bungo menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di bagian wajah, kepala, bahu, dan leher korban. Selain itu, ditemukan pula indikasi kuat adanya kekerasan seksual, memperkuat dugaan bahwa korban sempat diperkosa sebelum dibunuh.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya. Motif sementara diduga karena persoalan pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban,” jelas Kapolres.
Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis tersebut.
Barang Bukti Diamankan
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, sepeda motor, dan telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Semua barang bukti kini telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Natalena menegaskan bahwa pelaku akan dijerat sanksi pidana dan etik berat, serta menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang melanggar hukum.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati, dosen yang menjadi korban. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” tegasnya.
Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, memberikan apresiasi kepada Polres Bungo atas kerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menilai tindakan tegas terhadap oknum aparat adalah bentuk komitmen Polri menjaga integritas.
“Kami mendukung langkah Polri menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan kasus serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Bungo,” ujar Tri Wahyu.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan intensif. Polisi memastikan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku, baik secara pidana umum maupun kode etik kepolisian.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa diskriminasi, bahkan jika pelakunya berasal dari institusi penegak hukum itu sendiri.