finnews.id – Ibu Kota Nusantara (IKN) disorot setelah dikabarkan terancam menjadi kota hantu oleh sebuah media asing. Juru Bicara Otorita IKN (OIKN) Troy Pantouw merespons.
Adalah The Guardian yang menyampaikan pemberitaan tersebut. Perbedaan anggaran untuk pembangunan IKN setelah pergantian presiden dan jumlah ASN yang terlalu kecil, jauh dari target, yang sudah dipindah ke IKN menjadi dasar penilaian. Pemilik usaha dan masyarakat adat, serta wisatawan juga menyebut IKN kini sepi, berbeda dengan saat Presiden Joko Widodo masih memimpin.
Troy menyanggah prediksi itu. “(Prospek IKN cerah berarti ya?) Insya Allah. Tidak ada keraguan sama sekali. Jangan mudah percaya media asing,” kata Troy dikutip redaksi Jumat (31 Oktober 2025).
Dia mengatakan ada kekeliruan narasi yang disampaikan oleh media asing tersebut. Troy memaparkan deretan progres pembangunan IKN dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo. Dia menyebut progres itu mulai dari penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
Perpres dan RPJMN itu disebut sebagai bukti komitmen Presiden untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia.
Prabowo juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN. Salah satu poinnya, menjadi sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai.
Prabowo juga disebut menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun. Namun, pembangunan IKN tidak hanya mengandalkan APBN, melainkan juga melalui investasi dari berbagai pihak baik domestik maupun internasional.
Kemudian, dari sisi investasi, OIKN menyebut telah menerima komitmen investasi senilai Rp 225,02 triliun, terdiri dari Rp 66,3 triliun dari investasi swasta murni dan Rp 158,72 triliun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan jalan dan multi-utility tunnel, serta untuk pembangunan hunian di kawasan IKN.
 
                                                                         
                             
                             
                                 
				                
				             
						             
						             
						             
						             
 
			         
 
			         
 
			         
 
			         
                                                                                                             
				             
				            