finnews.id – Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pedagang siomay keliling dihentikan petugas keamanan saat melintas di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Rabu (29/10/2025).
Melalui keterangan unggahannya, akun tersebut menyampaikan kritik dan harapan agar pihak keamanan KIW lebih bijak dalam menegakkan aturan terhadap para pedagang kecil.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat seorang satpam menghadang pedagang siomay bermotor di kawasan industri.
Aksi itu memicu perdebatan di dunia maya, banyak yang menilai penegakan aturan seharusnya disertai empati terhadap rakyat kecil.
Diketahui, manajemen PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baru-baru ini memberlakukan larangan bagi pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sekitar area pabrik.
Kebijakan ini memicu protes keras dari masyarakat, terutama para pekerja pabrik dan aktivis sosial di Semarang. Salah satu yang angkat suara adalah Zainal Petir, aktivis pemerhati sosial dan pembela nasib rakyat kecil.
Melalui unggahan di Facebook pada Selasa (29/10), Zainal menyoroti kontradiksi antara kepentingan manajemen industri dan kebutuhan dasar masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari berdagang.
“Puluhan PKL keliling dilarang jualan dan dihadang manajemen BUMN PT KIW Tugu Semarang. Padahal pekerja pabrik senang beli karena harga murah dan bisa langsung di depan pabrik. Wong cilik teraniaya. Bagaimana Gubernur Luthfi? Ada saham Pemprov Jateng, mosok gak ngopeni rakyat kecil,” tulis Zainal dalam unggahannya.
Menurutnya, keberadaan PKL justru membantu pekerja pabrik untuk mendapatkan makanan dan minuman dengan harga terjangkau tanpa harus keluar jauh dari area kerja. Ia menilai larangan tersebut tidak manusiawi dan mengabaikan aspek sosial serta ekonomi mikro.
Bukan hanya para pedagang yang kehilangan mata pencaharian, kebijakan ini juga dikeluhkan oleh banyak pekerja pabrik. Mereka kini kesulitan mencari makanan murah di sekitar tempat kerja, terutama saat jam istirahat.
Padahal, para pedagang keliling ini tidak mendirikan lapak permanen, hanya berjualan dengan gerobak pikul atau motor, dan umumnya datang pada jam makan siang atau sore hari. Karena itu, banyak yang menilai keberadaan mereka seharusnya masih bisa ditoleransi.
Dalam kritiknya, Zainal Petir juga mendesak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Pasalnya, Pemprov Jateng memiliki saham di PT KIW.
“Sebagai perwakilan pemegang saham, Gubernur harusnya ngopeni rakyat kecil. BUMN seharusnya jadi pilar ekonomi yang memberdayakan UMKM, bukan malah mengusir mereka,” tegas Zainal.
Ia berharap pemerintah daerah dapat meninjau kembali kebijakan larangan tersebut dan mencari solusi yang lebih adil serta berkeadilan sosial, agar kepentingan industri dan ekonomi rakyat kecil dapat berjalan beriringan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT KIW maupun tanggapan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait desakan publik ini.
Link Video pedagang siomay dihentikan Satpam PT KIW