Home Hukum & Kriminal MK Tolak Gugatan Batas Usia Pemuda 40 Tahun! Mimpi Anak Muda di Atas 30 Pupus?
Hukum & Kriminal

MK Tolak Gugatan Batas Usia Pemuda 40 Tahun! Mimpi Anak Muda di Atas 30 Pupus?

Bagikan
MK Tolak Gugatan Batas Usia Pemuda 40 Tahun
MK Tolak Gugatan Batas Usia Pemuda 40 Tahun
Bagikan

“Pembedaan usia pemuda di Indonesia tidak memiliki dasar ilmiah dan bersifat arbitrer,” kata pemohon.

Namun MK menegaskan, tanpa keabsahan hukum pemohon, substansi materiil tersebut tidak dapat diuji lebih lanjut.

Dengan ditolaknya gugatan ini, batas usia pemuda di Indonesia tetap maksimal 30 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) UU No. 40 Tahun 2009.

Putusan ini mempertegas bahwa setiap organisasi atau individu yang ingin mengajukan uji materi ke MK harus memiliki legal standing yang sah dan terverifikasi secara hukum.

Bagikan
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung
Hukum & Kriminal

Wakil Wali Kota Bandung Dicecar Kejari 7 Jam, Ini Kasusnya

finnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung,...

MK Tolak Uji Materi UU BUMN
Hukum & Kriminal

MK Tolak Uji Materi UU BUMN: Sudah Ada Undang-Undang Baru!

Sebelum diputus tidak diterima, MK sejatinya sudah memasuki tahap mendengarkan keterangan dari...

Gugatan Pak Guru ‘Oemar Bakri’ Jateng Kandas di MK, Usia Pensiun Tetap 60 Tahun
Hukum & Kriminal

Gugatan ‘Oemar Bakri’ Kandas di MK, Usia Pensiun Guru Tetap 60 Tahun

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menegaskan profesi guru memiliki peran strategis dalam sistem...

SKANDAL KONSER TWICE! Direktur Mecimapro Fransiska Dwi Melani DITAHAN
Hukum & Kriminal

SKANDAL KONSER TWICE! Direktur Mecimapro Fransiska Dwi Melani DITAHAN

Meski diwarnai persoalan hukum di balik layar, konser TWICE “READY TO BE”...