Home Hukum & Kriminal MK Tolak Gugatan Batas Usia Pemuda 40 Tahun! Mimpi Anak Muda di Atas 30 Pupus?
Hukum & Kriminal

MK Tolak Gugatan Batas Usia Pemuda 40 Tahun! Mimpi Anak Muda di Atas 30 Pupus?

Bagikan
MK Tolak Gugatan Batas Usia Pemuda 40 Tahun
MK Tolak Gugatan Batas Usia Pemuda 40 Tahun
Bagikan

“Pembedaan usia pemuda di Indonesia tidak memiliki dasar ilmiah dan bersifat arbitrer,” kata pemohon.

Namun MK menegaskan, tanpa keabsahan hukum pemohon, substansi materiil tersebut tidak dapat diuji lebih lanjut.

Dengan ditolaknya gugatan ini, batas usia pemuda di Indonesia tetap maksimal 30 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) UU No. 40 Tahun 2009.

Putusan ini mempertegas bahwa setiap organisasi atau individu yang ingin mengajukan uji materi ke MK harus memiliki legal standing yang sah dan terverifikasi secara hukum.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Polemik Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas: MAKI Resmi Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas!

finnews.id – Kasus dugaan korupsi kuota haji memasuki babak baru yang panas....

Alasan KPK Tahanan Rumah Yaqut
Hukum & Kriminal

Idap Gerd Akut dan Asma, KPK Ungkap Alasan Medis Beri Tahanan Rumah ke Mantan Menag Yaqut

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan di balik pemberian status...

KPK Digoyang 'Piagam MORI'! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut
Hukum & Kriminal

KPK Digoyang ‘Piagam MORI’! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut

“Penegakan hukum harus konsisten. Jika tidak, kepercayaan publik bisa runtuh,” tegas Boyamin....

Hukum & Kriminal

Viral, ART Aniaya Bayi Majikan di Kendari Sulawesi Tenggara

“Pelaku sudah diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” katanya. Welli mengungkapkan bahwa saat...