Home News Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
News

Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT

Legalitas kementerian umkm

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi lebih dari 1.000 pengusaha mikro di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), agar bisa mendapatkan sertifikasi, legalitas, dan perluasan akses pembiayaan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang, Rabu (29 Oktober 2025), menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan kompetitif bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

“Kehadiran kami melalui festival ini adalah untuk menjawab tantangan dan harapan besar para pengusaha mikro dan kecil dalam mengurus perizinan, sertifikasi, legalitas usaha, pembiayaan, serta layanan lain yang mereka butuhkan,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Ia menjelaskan, sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian UMKM mendorong integrasi berbagai layanan perizinan dan sertifikasi dalam satu ekosistem terpadu. Upaya kolaboratif tersebut, katanya, telah menunjukkan hasil yang signifikan.

“Alhamdulillah, grafik volume pemberian perizinan dan sertifikasi hingga Oktober 2025 meningkat hampir 300 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini adalah buah dari kerja sama lintas instansi dan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah, termasuk Provinsi NTT,” ujar Menteri Maman.

Ia menambahkan, legalitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak maju.

Di tempat yang sama, Gubernur Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut positif langkah tersebut dan menilai pola kolaborasi yang diterapkan Kementerian UMKM layak direplikasi di seluruh wilayah provinsi.

“Acara ini luar biasa. Pemerintah Provinsi NTT akan mereplikasi pola yang sudah dibuat oleh Kementerian UMKM agar bisa diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan begitu, seluruh layanan untuk UMKM bisa dikumpulkan bersama agar prosesnya cepat, mudah, dan tetap sesuai regulasi,” ujar Gubernur NTT.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Virus Influenza A Menggila di Malaysia, Sekolah Ditutup Sementara!

finnews.id – Malaysia melaporkan peningkatan kasus yang sangat drastis terkait Influenza A...

Prabowo Terbang ke Korea Selatan
News

Prabowo Terbang ke Korea Selatan, Bawa Misi Apa di KTT APEC?

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Gyeongju, Korea Selatan, Kamis, 30...

News

KPK Temukan Tambang Emas Ilegal, Produksinya Bikin Geleng Kepala

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait aktivitas tambang...

Seorang terpidana di Aceh Barat pingsan usai menjalani hukuman cambuk 100 kali.
News

Usai Jalani 100 Kali Hukuman Cambuk, Terpidana di Aceh Barat Ini Pingsan

finnews.id – Aceh menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukuman cambuk...