Home News Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
News

Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT

Legalitas kementerian umkm

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi lebih dari 1.000 pengusaha mikro di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), agar bisa mendapatkan sertifikasi, legalitas, dan perluasan akses pembiayaan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang, Rabu (29 Oktober 2025), menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan kompetitif bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

“Kehadiran kami melalui festival ini adalah untuk menjawab tantangan dan harapan besar para pengusaha mikro dan kecil dalam mengurus perizinan, sertifikasi, legalitas usaha, pembiayaan, serta layanan lain yang mereka butuhkan,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Ia menjelaskan, sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian UMKM mendorong integrasi berbagai layanan perizinan dan sertifikasi dalam satu ekosistem terpadu. Upaya kolaboratif tersebut, katanya, telah menunjukkan hasil yang signifikan.

“Alhamdulillah, grafik volume pemberian perizinan dan sertifikasi hingga Oktober 2025 meningkat hampir 300 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini adalah buah dari kerja sama lintas instansi dan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah, termasuk Provinsi NTT,” ujar Menteri Maman.

Ia menambahkan, legalitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak maju.

Di tempat yang sama, Gubernur Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut positif langkah tersebut dan menilai pola kolaborasi yang diterapkan Kementerian UMKM layak direplikasi di seluruh wilayah provinsi.

“Acara ini luar biasa. Pemerintah Provinsi NTT akan mereplikasi pola yang sudah dibuat oleh Kementerian UMKM agar bisa diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan begitu, seluruh layanan untuk UMKM bisa dikumpulkan bersama agar prosesnya cepat, mudah, dan tetap sesuai regulasi,” ujar Gubernur NTT.

Bagikan
Artikel Terkait
Kemenkes kirim nakes bencana
News

Menkes Kirim 600 Nakes Relawan, dari Dokter Spesialis hingga Koas, ke Lokasi Bencana Sumatera

Kemenkes Siapkan 600 Tenaga Kesehatan untuk Sumatera Finnews.id – Menteri Kesehatan (Menkes)...

Prabowo Subianto instruksi Kemenhut
News

Instruksi Tegas Prabowo: Kemenhut Diminta Cabut Izin dan Libatkan TNI-Polri Usut Perusahaan Biang Bencana Sumatera

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni untuk...

Program Makan Bergizi Gratis
News

Kasus Keracunan Program MBG Turun Drastis! Gandeng IDSurvey Sertifikasi 3.000 Dapur

BGN Laporkan Penurunan Kasus Insiden MBG kepada Presiden Finnews.id – Kepala Badan...

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
News

Kerugian Kebakaran Ratusan Kios di Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Mencapai Rp10 Miliar

finnews.id – Kebakaran hebat yang melanda Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur...