Finnews.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan memutuskan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo masih berstatus sebagai anggota aktif DPR RI periode 2024–2029.
Sebelumnya, Rahayu Saraswati sempat menyatakan mengundurkan diri. Dengan Keputusan ini, status keanggotaan putri Hashim Djojohadikusumo ini tidak dicabut atau dinonaktifkan.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjelaskan keputusan ini merupakan hasil kajian mendalam atas surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra bernomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.
Surat tersebut berisi keterangan resmi mengenai status keanggotaan Rahayu Saraswati.
“MKD DPR RI memutuskan Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,” tegas Nazaruddin di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.
Nazaruddin menambahkan, keputusan ini diambil setelah MKD mempertimbangkan aspek hukum, aturan tata beracara, serta putusan internal partai.
Langkah ini dinilai sudah sesuai dengan prinsip etik dan konstitusional DPR RI.
MKD menyatakan tetap menjunjung tinggi independensi, profesionalitas, serta integritas etik dalam setiap keputusan.
“MKD menjalankan tugas konstitusionalnya dengan berpedoman pada prinsip penegakan etik untuk menjaga marwah lembaga legislatif,” lanjut Nazaruddin.
Keputusan ini sekaligus mempertegas status keanggotaan seseorang di DPR tidak otomatis berakhir hanya karena pernyataan pribadi. Melainkan harus melalui prosedur hukum dan administratif yang sah.
Latar Belakang Pengunduran Diri Rahayu Saraswati
Sebelumnya, pada 10 September 2025, Rahayu Saraswati, yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI mengumumkan pengunduran dirinya.
Ia menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang sempat menimbulkan polemik di publik.
“Saya menyadari bahwa pernyataan saya telah menyinggung banyak pihak. Untuk itu, saya meminta maaf sebesar-besarnya,” ujar Rahayu kala itu.
Pasca pengunduran diri tersebut, Fraksi Partai Gerindra sempat menonaktifkan keponakan Presiden Prabowo Subianto itu dari tugas-tugas fraksi sambil menunggu keputusan resmi MKD.
- alasan MKD tidak menonaktifkan anggota DPR
- Alasan Pengunduran Diri Rahayu Saraswati
- Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati
- Headline
- keputusan MKD DPR RI terhadap Rahayu Saraswati 2025
- Keputusan MKD Rahayu Saraswati
- kontroversi pengunduran diri Rahayu Saraswati
- Latar Belakang Pengunduran Diri Rahayu Saraswati
- MKD DPR RI
- MKD Putuskan Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Tetap Aktif di DPR
- MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Aktif di DPR
- Partai Gerindra hormati keputusan MKD DPR RI
- Rahayu Saraswati anggota DPR
- Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
- Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo
- Rahayu Saraswati mundur
- Rahayu Saraswati nonaktif
- Rahayu Saraswati Tetap Aktif di DPR
- status keanggotaan DPR RI periode 2024–2029
- Status Rahayu Saraswati di DPR