Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, sebelumnya telah menguraikan rincian personel yang dipersiapkan. Satgas ini akan berfokus pada misi kemanusiaan dan rekonstruksi pascakonflik, terdiri dari berbagai unsur:
Zeni Konstruksi: Pasukan dari Satuan Zeni TNI AD sangat dibutuhkan untuk pembenahan dan pembangunan kembali infrastruktur vital yang hancur akibat perang, mulai dari perumahan hingga fasilitas umum.
Dukungan Kesehatan: Tenaga medis akan dikerahkan untuk menyediakan layanan kesehatan lapangan, termasuk penanganan luka fisik dan, yang tak kalah penting, rehabilitasi aspek psikologis bagi korban perang yang mengalami trauma.
Satuan Pengamanan: Kehadiran personel pengamanan menjadi krusial untuk menjamin keselamatan seluruh anggota Satgas dan kelancaran operasi kemanusiaan di zona konflik.
“Pasukan yang kemungkinan akan dilibatkan adalah Satgas gabungan TNI yang memiliki kemampuan Zeni Konstruksi, dukungan kesehatan lapangan, rehabilitasi aspek psikologi, hingga logistik,” tegas Freddy.
Menanti Mandat Resmi Pemerintah dan Landasan Hukum Internasional
Meskipun kesiapan teknis dan personel telah berada di tingkat optimal, pihak TNI menegaskan bahwa pengerahan pasukan tetap harus menunggu payung hukum dan keputusan resmi dari Pemerintah Pusat. Komitmen pimpinan TNI adalah menjalankan tugas sesuai prosedur.
“Intinya, TNI siap melaksanakan setiap keputusan pemerintah dengan profesional, proporsional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip perdamaian serta kepentingan nasional Indonesia, berdasarkan pada legal standing nasional dan internasional,” simpul Freddy.
Kesiapan TNI, khususnya TNI AD, dalam menanggapi seruan global untuk membantu pemulihan Gaza mencerminkan peran aktif Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar sekaligus kontributor perdamaian yang kredibel di mata dunia.