Home Hukum & Kriminal Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Ini Pesan Tegas Presiden Prabowo ke Masyarakat
Hukum & Kriminal

Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Ini Pesan Tegas Presiden Prabowo ke Masyarakat

Bagikan
Pemusnahan 214 ton narkoba
Presiden Prabowo menyaksikan pemusnahan 214 ton narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan
Bagikan

finnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan pemusnahan 214 ton narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Pada kesempatan pemusnahan 214 ton narkoba bernilai puluhan triliun rupiah itu, Prabowo meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu — lapor segera,” ujar Prabowo, Rabu (29/10).

Menurut Presiden, perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri dan BNN, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga bangsa — mulai dari orang tua, guru, ketua RT, kepala desa, hingga masyarakat umum.

Ia mengingatkan bahwa narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Karena itu, orang tua diminta waspada agar anak-anak tidak terjerumus.

“Orang tua jangan biarkan anaknya hancur karena narkoba. Begitu ada indikasi, segera lapor,” tegasnya.

Prabowo juga menyatakan kesiapan pemerintah untuk mendukung penuh langkah Polri dan BNN, bahkan siap turun langsung jika ada pengungkapan jaringan besar narkotika demi menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba bersifat nasional dan tidak bisa ditawar.

Acara tersebut menjadi sorotan publik karena memusnahkan 214,84 ton narkoba dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun. Sepanjang Oktober 2024–Oktober 2025, Polri mencatat:

  • 49.306 kasus narkoba berhasil diungkap
  • 65.572 tersangka ditangkap
  • 1.898 program rehabilitasi digelar melalui pendekatan restorative justice

Prabowo menegaskan, partisipasi aktif masyarakat adalah kunci. Tanpa laporan publik, rantai distribusi narkoba akan sulit diputus.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Wali Kota Semarang Terkait Kasus Chromebook, Bertemu Nadiem di Hotel dan Titip 3 Pengusaha

finnews.id – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun...

Hukum & Kriminal

Raffi Ahmad Dalam Pencucian Uang Gara-gara Panji Pragiwaksono, Merry Ahmad Bongkar Rahasia

finnews.id – Nama Raffi Ahmad sekali lagi muncul dalam pembahasan Kasus Pencucian...

KUHP Baru, 968 Tempat Kerja Sosial Non Penjara Disiapkan
Hukum & Kriminal

KUHP Baru: 968 Tempat Kerja Sosial Non Penjara Disiapkan

Finnews.id – Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan besar...

Hukum & KriminalViral

Viral, Majikan Rudapaksa Karyawan di Makassar, Adegan Direkam Pihak Istri

finnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar telah menangkap sepasang suami...