Home News Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, 80 Ribu Lowongan Disediakan
News

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, 80 Ribu Lowongan Disediakan

Bagikan
Program Magang Berbayar Batch 2 segera dibuka
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut Program Magang Berbayar Batch 2 akan segera dibuka pada pertengahan November 2025 (humas kemnaker)
Bagikan

finnews.id – Minat publik terhadap Program Magang Berbayar cukup tinggi. Karenanya pemerintah akan membuka Program Pemagangan Nasional Batch 2 untuk lulusan perguruan tinggi melonjak tinggi mulai pertengahan November 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan telah mengundang perusahaan swasta, BUMN, hingga kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk turut ambil bagian menyukseskan program magang berbayar. Total 80 ribu lowongan disediakan.

“Keterlibatan dunia usaha adalah wujud komitmen terhadap pembangunan sosial dan ekonomi bangsa,” ujar Menaker Yassierli di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, program pemagangan ini memberi peluang bagi lulusan baru untuk merasakan pengalaman kerja langsung sekaligus mendorong partisipasi dunia usaha dalam pembangunan SDM nasional.

Manfaat bagi Perusahaan yang Berpartisipasi

Program magang nasional tidak hanya memberi akses pada talenta muda berkualitas, tetapi juga menawarkan sejumlah keuntungan bagi perusahaan, seperti:

  1. Menghemat biaya pelatihan SDM
  2. Menjadi sarana pra-rekrutmen yang efektif
  3. Meningkatkan citra dan tanggung jawab sosial perusahaan
  4. Berperan langsung dalam pembinaan SDM nasional

Menaker menambahkan, peserta magang akan mendapat uang saku setara UMK selama 6 bulan melalui Bank Himbara serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung pemerintah.

Jadwal & Cara Pendaftaran Program Magang Berbayar Batch 2

Pendaftaran untuk perusahaan rencananya dibuka pertengahan November 2025. Perusahaan dapat mendaftar melalui platform SIAPkerja di

https://maganghub.kemnaker.go.id

dengan mengisi data perusahaan dan mengajukan usulan program pemagangan.

“Setelah lolos verifikasi, perusahaan akan ditetapkan sebagai penyelenggara resmi dan dapat mulai merekrut peserta magang,” tutup Menaker Yassierli.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
KAMIS WAJIB BATIK KORPRI, Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026
News

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI! Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026

Finnews.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan aturan terbaru terkait penggunaan...

Menhub Dudy menyusuri jalur darat dari Surabaya hingga Banyuwangi.
News

Kemenhub Tingkatkan Kesiapsiagaan Transportasi Antisipasi Cuaca Ekstrem

finnews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kesiapan layanan transportasi di berbagai simpul...

News

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 202

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menyelenggarakan Sidang Isbat untuk menetapkan awal...

News

Terjadi Lagi, Pesawat Jatuh Tewaskan Seluruh Penumpang dan Anggota DPR

finnews.id – Langit yang seharusnya menjadi jalur aman perjalanan berubah menjadi saksi...