Home News Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, 80 Ribu Lowongan Disediakan
News

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, 80 Ribu Lowongan Disediakan

Bagikan
Program Magang Berbayar Batch 2 segera dibuka
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut Program Magang Berbayar Batch 2 akan segera dibuka pada pertengahan November 2025 (humas kemnaker)
Bagikan

finnews.id – Minat publik terhadap Program Magang Berbayar cukup tinggi. Karenanya pemerintah akan membuka Program Pemagangan Nasional Batch 2 untuk lulusan perguruan tinggi melonjak tinggi mulai pertengahan November 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan telah mengundang perusahaan swasta, BUMN, hingga kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk turut ambil bagian menyukseskan program magang berbayar. Total 80 ribu lowongan disediakan.

“Keterlibatan dunia usaha adalah wujud komitmen terhadap pembangunan sosial dan ekonomi bangsa,” ujar Menaker Yassierli di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, program pemagangan ini memberi peluang bagi lulusan baru untuk merasakan pengalaman kerja langsung sekaligus mendorong partisipasi dunia usaha dalam pembangunan SDM nasional.

Manfaat bagi Perusahaan yang Berpartisipasi

Program magang nasional tidak hanya memberi akses pada talenta muda berkualitas, tetapi juga menawarkan sejumlah keuntungan bagi perusahaan, seperti:

  1. Menghemat biaya pelatihan SDM
  2. Menjadi sarana pra-rekrutmen yang efektif
  3. Meningkatkan citra dan tanggung jawab sosial perusahaan
  4. Berperan langsung dalam pembinaan SDM nasional

Menaker menambahkan, peserta magang akan mendapat uang saku setara UMK selama 6 bulan melalui Bank Himbara serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung pemerintah.

Jadwal & Cara Pendaftaran Program Magang Berbayar Batch 2

Pendaftaran untuk perusahaan rencananya dibuka pertengahan November 2025. Perusahaan dapat mendaftar melalui platform SIAPkerja di

https://maganghub.kemnaker.go.id

dengan mengisi data perusahaan dan mengajukan usulan program pemagangan.

“Setelah lolos verifikasi, perusahaan akan ditetapkan sebagai penyelenggara resmi dan dapat mulai merekrut peserta magang,” tutup Menaker Yassierli.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Setia Untung Arimuladi: Integritas Jaksa Dimulai dari Rumah, Bukan Hanya dari Sistem Pengawasan

finnews,id – Pembahasan mengenai integritas aparat penegak hukum selama ini umumnya berfokus...

News

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Jelang Lebaran 2026

finnews.id – Aparat dari Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus peredaran 14...

News

Kecelakaan Beruntun di KM 80 Tol Cipularang, Polisi Pastikan Bukan Karena Lubang Jalan

finnews.Id – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di KM 80+400 Ruas Tol...

News

Mudik Lebaran 2026: ASTRA Infra Siagakan Layanan Darurat dan Call Center 24 Jam

finnews. Id– Arus mudik Lebaran 2026 mulai menunjukkan peningkatan volume kendaraan yang...