Home News Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, 80 Ribu Lowongan Disediakan
News

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, 80 Ribu Lowongan Disediakan

Bagikan
Program Magang Berbayar Batch 2 segera dibuka
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut Program Magang Berbayar Batch 2 akan segera dibuka pada pertengahan November 2025 (humas kemnaker)
Bagikan

finnews.id – Minat publik terhadap Program Magang Berbayar cukup tinggi. Karenanya pemerintah akan membuka Program Pemagangan Nasional Batch 2 untuk lulusan perguruan tinggi melonjak tinggi mulai pertengahan November 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan telah mengundang perusahaan swasta, BUMN, hingga kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk turut ambil bagian menyukseskan program magang berbayar. Total 80 ribu lowongan disediakan.

“Keterlibatan dunia usaha adalah wujud komitmen terhadap pembangunan sosial dan ekonomi bangsa,” ujar Menaker Yassierli di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, program pemagangan ini memberi peluang bagi lulusan baru untuk merasakan pengalaman kerja langsung sekaligus mendorong partisipasi dunia usaha dalam pembangunan SDM nasional.

Manfaat bagi Perusahaan yang Berpartisipasi

Program magang nasional tidak hanya memberi akses pada talenta muda berkualitas, tetapi juga menawarkan sejumlah keuntungan bagi perusahaan, seperti:

  1. Menghemat biaya pelatihan SDM
  2. Menjadi sarana pra-rekrutmen yang efektif
  3. Meningkatkan citra dan tanggung jawab sosial perusahaan
  4. Berperan langsung dalam pembinaan SDM nasional

Menaker menambahkan, peserta magang akan mendapat uang saku setara UMK selama 6 bulan melalui Bank Himbara serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung pemerintah.

Jadwal & Cara Pendaftaran Program Magang Berbayar Batch 2

Pendaftaran untuk perusahaan rencananya dibuka pertengahan November 2025. Perusahaan dapat mendaftar melalui platform SIAPkerja di

https://maganghub.kemnaker.go.id

dengan mengisi data perusahaan dan mengajukan usulan program pemagangan.

“Setelah lolos verifikasi, perusahaan akan ditetapkan sebagai penyelenggara resmi dan dapat mulai merekrut peserta magang,” tutup Menaker Yassierli.

Bagikan
Artikel Terkait
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
News

Kerugian Kebakaran Ratusan Kios di Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Mencapai Rp10 Miliar

finnews.id – Kebakaran hebat yang melanda Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur...

BGN larang mobil pengangkut menu MBG masuk halaman sekolah.
News

BGN Perketat SOP: Mobil Pengangkut Menu MBG Tak Boleh Masuk Halaman Sekolah!

finnews.id – Pasca insiden tertabraknya puluhan siswa oleh mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Kapolri Jadikan Perpol Bahan Revisi UU Polri,
News

 Kapolri Jadikan Perpol Bahan Revisi UU Polri, Apa Dampaknya?

Finnews.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah berani dengan...

Prabowo Ingatkan Menteri Tak Gentar Dihujat
News

Prabowo Ingatkan Menteri Tak Gentar Dihujat: Dimaki Itu Risiko!

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk...