Home Viral Perdagangan Anjing untuk Konsumsi di Bantul Bikin GEGER! Polisi Diminta Turun Tangan
Viral

Perdagangan Anjing untuk Konsumsi di Bantul Bikin GEGER! Polisi Diminta Turun Tangan

Bagikan
perdagangan anjing konsumsi di DIY
Temuan video viral perdagangan anjing di wilayah Ganjuran-Parangtritis DIY memicu alarm rabies dan zoonosis. Aktivis hewan meminta Polda DIY untuk segera tindak, di tengah regulasi perlindungan hewan yang masih lemah di Indonesia.Foto:Tangkapan LayarIG@animals_hopeshelterindonesia
Bagikan

Kondisi yang diungkap ini bukan sekadar isu lokal biasa. Organisasi advokasi seperti Dog Meat Free Indonesia memperkirakan bahwa tiap tahun jutaan anjing di Indonesia menjadi bagian dari industri konsumsi, dieksploitasi melalui praktik pencurian, transportasi dalam kondisi menyiksa, penyimpanan di karung ataupun kandang sempit, hingga penyembelihan secara brutal.

Legalitas perdagangan anjing untuk konsumsi di Indonesia masih berada di zona abu-abu. Meski terdapat undang-undang seperti UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang di pasal 66 mengatur bahwa hewan vertebrata harus “bebas dari rasa sakit, takut atau tekanan” dalam kegiatan tangkap, pemeliharaan, transportasi dan penyembelihan.

Namun mekanisme penegakan untuk perdagangan dan konsumsi anjing secara spesifik belum berjalan optimal. Studi hukum menyebut bahwa Indonesia masih “peringkat D” dalam indeks perlindungan hewan global karena regulasi yang fragmentaris dan kurang sanksi tegas.

Munculnya unggahan yang menyebut praktik di area Ganjuran memperlihatkan dua bahaya utama: pertama, pelanggaran kesejahteraan hewan secara massif; kedua, risiko kesehatan masyarakat, khususnya rabies.

Sebuah artikel terbaru menyebut bahwa konsumsi anjing dan kucing menjadi sorotan karena potensi transmisi rabies dan penyakit zoonosis lainnya.

Lebih jauh, berdasarkan kampanye advokasi, praktik perdagangan anjing untuk konsumsi di Indonesia dilakukan dengan metode yang sangat kejam: anjing dikumpulkan dari jalanan atau dicuri dari pemilik, dipaksa dalam karung atau kandang sempit tanpa makanan/minum, diangkut jarak jauh, sering kali sebelum disembelih.

 

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Viral

JEBOLAN INDONESIAN IDOL Resmi jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Hotel

Proses hukum terhadap tersangka saat ini masih berjalan, dan pihak berwenang meminta...

Viral

Terapkan LANGKAH KEJAM pada Alumni LPDP Viral, Purbaya Ingatkan Pesan Penting ini!

Purbaya mengaku sangat menyesalkan pernyataan Dwi dan kepatuhan suaminya yang belum menyelesaikan...

Viral

Viral! Selebgram Tiara Kartika Layani VCS TAK SENONOH, Link Diburu

finnews.id – Selebgram Tiara Kartika Dikaitkan Dugaan Video Call Pribadi, Warganet Diminta...

Viral

Kasus Alumnus LPDP Berujung Kembalikan Dana

Inisial DS sendiri adalah seorang perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas yang mengunggah...