Home Megapolitan ‘Pabrik’ Tembakau Sintetis Dibongkar di Kebon Jeruk, Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba dan Bahan Kimia Berbahaya
Megapolitan

‘Pabrik’ Tembakau Sintetis Dibongkar di Kebon Jeruk, Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba dan Bahan Kimia Berbahaya

Bagikan
Penangkapan Tembakau Sintetis Jakarta Barat
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek jaringan produsen dan pengedar tembakau sintetis di Kebon Jeruk dan Kembangan, Jakarta Barat. Total 843 gram tembakau disita, membongkar modus transaksi daring "laku bayar" lewat media sosial.Foto:Alodokter
Bagikan

Temuan di kontrakan Kembangan ini jauh lebih signifikan dan mengejutkan, lantaran polisi menyita sejumlah besar bahan baku dan peralatan krusial untuk kegiatan ilegal tersebut, antara lain:

Bibit tembakau sintetis (bahan kimia utama) seberat 77 gram.

Tembakau biasa (sebagai bahan dasar atau campuran) dengan total berat kotor 843 gram.

Cairan kimia berbahaya, termasuk kloroform dan alkohol, yang digunakan dalam proses peracikan.

Peralatan produksi: timbangan elektrik, gelas ukur, kompor listrik, dan plastik klip kosong dalam jumlah banyak.

Iptu Ahmad Huda menegaskan, temuan ini menunjukkan bahwa tersangka ADD tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai produsen atau peracik narkotika golongan I.

Modus Transaksi: Sistem “Laku Bayar” Via Media Sosial

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa tersangka ADD menjalankan operasinya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Tersangka mendapatkan pasokan bahan baku tembakau sintetis dari jaringan tertentu dengan menggunakan sistem “laku bayar” atau konsinyasi, di mana pembayaran dilakukan setelah barang berhasil terjual.

Penjualan kembali barang haram tersebut dilakukan secara daring melalui akun media sosial, khususnya Instagram. Modus ini memungkinkan tersangka bertransaksi secara anonim dan menghindari pertemuan fisik, sebuah metode yang kian umum digunakan oleh sindikat narkoba untuk menyamarkan jejak mereka.

Langkah Hukum dan Pengejaran Jaringan Pemasok

Saat ini, seluruh barang bukti yang telah disita, termasuk tembakau sintetis 843 gram, bahan kimia, dan peralatan produksi, beserta tersangka ADD, telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik bertekad untuk tidak berhenti pada penangkapan ADD saja. Polisi kini tengah secara intensif melakukan penelusuran guna mengidentifikasi dan menangkap jaringan pemasok bahan baku tembakau sintetis, serta menelusuri daftar pembeli lain yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba ini.

“Kami terus kembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan di atasnya, termasuk pemasok dan pembeli lainnya yang terlibat. Kasus ini akan diproses tuntas sesuai undang-undang yang berlaku,” tutup Iptu Ahmad Huda.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemprov DKI akan menerapkan tarif baru Transjakarta.
Megapolitan

Dishub DKI: Jika Tak Disubsidi, Tarif TransJakarta Rp13 Ribu

finnews.id – Setiap hari sekitar 1,6 juta orang di wilayah Jabodetabek menikmati...

Pemprov DKI akan menerapkan penyesuaian tarif Transjakarta, setelah 20 tahun tak pernah naik.
Megapolitan

Akan Disesuaikan dengan Kemampuan Masyarakat, Kenaikan Tarif Transjakarta Rp5.000 hingga Rp7.000

“Terus terang belum bisa memberikan subsidi untuk 15 golongan di luar warga...

Jakarta Kebanjiran
Megapolitan

Kali Ciliwung Meluap, Jakarta Kebanjiran: 6 Kelurahan Terendam hingga 1 Meter

finnews.id – Jakarta kebanjiran. Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Selasa (28/10)...

Bapas Jakbar Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Senang Pulang Dapat Bansos
Megapolitan

Bapas Jakbar Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Senang Pulang Dapat Bansos

“Apabila ditemukan indikasi penyakit, klien maupun warga akan dirujuk ke puskesmas untuk...