Home Megapolitan ‘Pabrik’ Tembakau Sintetis Dibongkar di Kebon Jeruk, Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba dan Bahan Kimia Berbahaya
Megapolitan

‘Pabrik’ Tembakau Sintetis Dibongkar di Kebon Jeruk, Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba dan Bahan Kimia Berbahaya

Bagikan
Penangkapan Tembakau Sintetis Jakarta Barat
sabu-sabu
Bagikan

Temuan di kontrakan Kembangan ini jauh lebih signifikan dan mengejutkan, lantaran polisi menyita sejumlah besar bahan baku dan peralatan krusial untuk kegiatan ilegal tersebut, antara lain:

Bibit tembakau sintetis (bahan kimia utama) seberat 77 gram.

Tembakau biasa (sebagai bahan dasar atau campuran) dengan total berat kotor 843 gram.

Cairan kimia berbahaya, termasuk kloroform dan alkohol, yang digunakan dalam proses peracikan.

Peralatan produksi: timbangan elektrik, gelas ukur, kompor listrik, dan plastik klip kosong dalam jumlah banyak.

Iptu Ahmad Huda menegaskan, temuan ini menunjukkan bahwa tersangka ADD tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai produsen atau peracik narkotika golongan I.

Modus Transaksi: Sistem “Laku Bayar” Via Media Sosial

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa tersangka ADD menjalankan operasinya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Tersangka mendapatkan pasokan bahan baku tembakau sintetis dari jaringan tertentu dengan menggunakan sistem “laku bayar” atau konsinyasi, di mana pembayaran dilakukan setelah barang berhasil terjual.

Penjualan kembali barang haram tersebut dilakukan secara daring melalui akun media sosial, khususnya Instagram. Modus ini memungkinkan tersangka bertransaksi secara anonim dan menghindari pertemuan fisik, sebuah metode yang kian umum digunakan oleh sindikat narkoba untuk menyamarkan jejak mereka.

Langkah Hukum dan Pengejaran Jaringan Pemasok

Saat ini, seluruh barang bukti yang telah disita, termasuk tembakau sintetis 843 gram, bahan kimia, dan peralatan produksi, beserta tersangka ADD, telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik bertekad untuk tidak berhenti pada penangkapan ADD saja. Polisi kini tengah secara intensif melakukan penelusuran guna mengidentifikasi dan menangkap jaringan pemasok bahan baku tembakau sintetis, serta menelusuri daftar pembeli lain yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba ini.

“Kami terus kembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan di atasnya, termasuk pemasok dan pembeli lainnya yang terlibat. Kasus ini akan diproses tuntas sesuai undang-undang yang berlaku,” tutup Iptu Ahmad Huda.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
Megapolitan

Arus Mudik dari Terminal Jakarta Masih Lancar, Puncak Diprediksi 18 Maret 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan aktivitas keberangkatan penumpang sejauh ini masih...

Megapolitan

PBB Ungkap Prediksi Bahaya di Jakarta

finnews.id – Jakarta berada di peringkat pertama dalam kategori kepadatan penduduk. Menurut...

Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
Megapolitan

Kuota Mudik Gratis Jakarta Membeludak, 30 Ribu Peserta Siap Diberangkatkan dari Monas

Finnews.id – Antusiasme warga ibu kota untuk merayakan Idulfitri di kampung halaman...

Megapolitan

Update Tragedi Longsor TPST Bantargebang: Korban Tewas Bertambah Jadi 5 Orang

Beberapa unit ekskavator telah dikerahkan untuk mempercepat pembersihan material. Pihak berwenang juga...