Home Entertainment Mail Syahputra Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Pelanggaran ITE, Nikita Mirzani Bingung
Entertainment

Mail Syahputra Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Pelanggaran ITE, Nikita Mirzani Bingung

Bagikan
Mail Syahputra divonis 3 tahun penjara terkait kasus UU ITE. IG: @mailmayo_syahputra89
Bagikan

Mail Syahputra menjalani persidangan dan akhirnya divonis 3 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Tuntutan awal dari JPU terhadap Mail mencapai 7 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Nikita Mirzani sendiri dituntut hingga 11 tahun penjara tapi divonis 4 tahun.

Nikita merasa keputusan terhadap Mail janggal karena Mail dianggap tidak aktif di media sosial.

Vonis terhadap Mail Syahputra membuka diskusi tentang ruang lingkup penerapan UU ITE dalam kasus selebritas dan pendampingnya.

Meski Mail tidak terbukti melakukan TPPU, hakim tetap menilai ada distribusi informasi elektronik dengan maksud pencemaran nama baik.

Bagikan
Artikel Terkait
EntertainmentViral

Viral, Video Wanita Berkerudung 35 Genit Gegerkan Netizen

Perbedaan tafsir ini justru mempercepat penyebaran video melalui unggahan ulang, tangkapan layar,...

Entertainment

Bukan Sekadar Film! Fast Forever Disebut Penutup Emosional Fast & Furious

Selain itu, beberapa karakter lama seperti Hobbs, Deckard Shaw, hingga Han disebut...

Entertainment

Viral Mendadak! Video Christy No na Bikin Media Sosial Geger, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Penampilan ini dipandang sebagai momen penting bagi popularitas no na di industri...

Entertainment

Bunga Rafflesia arnoldii yang dikenal sebagai salah satu bunga terbesar di dunia kembali mekar di kawasan Liku Sembilan

Pelestarian dan Tantangan Sebagai flora yang sangat langka dan sensitif terhadap perubahan...