Home Entertainment Mail Syahputra Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Pelanggaran ITE, Nikita Mirzani Bingung
Entertainment

Mail Syahputra Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Pelanggaran ITE, Nikita Mirzani Bingung

Bagikan
Mail Syahputra divonis 3 tahun penjara terkait kasus UU ITE. IG: @mailmayo_syahputra89
Bagikan

Mail Syahputra menjalani persidangan dan akhirnya divonis 3 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Tuntutan awal dari JPU terhadap Mail mencapai 7 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Nikita Mirzani sendiri dituntut hingga 11 tahun penjara tapi divonis 4 tahun.

Nikita merasa keputusan terhadap Mail janggal karena Mail dianggap tidak aktif di media sosial.

Vonis terhadap Mail Syahputra membuka diskusi tentang ruang lingkup penerapan UU ITE dalam kasus selebritas dan pendampingnya.

Meski Mail tidak terbukti melakukan TPPU, hakim tetap menilai ada distribusi informasi elektronik dengan maksud pencemaran nama baik.

Bagikan
Artikel Terkait
Entertainment

Film Komedi ‘Bapakmu Kiper’ Siap Tayang 2026 di Bioskop

Masalah memuncak ketika tim andalan Dino diambil pihak lain menjelang partai final....

Entertainment

Agensi Girl Group IVE Ubah Aturan Dukungan dari Penggemar, ini Alasannya

finnews.id – Girl group Korea Selatan IVE resmi mengubah aturan soal dukungan...

Entertainment

Sinopsis dan Daftar Pemain Film ‘Penerbangan Terakhir’ Tayang di Januari 2026

Diproduksi oleh VMS Studio bersama Legacy Pictures, dengan Tony Ramesh sebagai produser,...

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Entertainment

Atalia Akhirnya Ungkap Alasan Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Nama Selebgram Lisa Mariana Disebut-Sebut

finnews.id – Isu gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur...