Home Entertainment Mail Syahputra Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Pelanggaran ITE, Nikita Mirzani Bingung
Entertainment

Mail Syahputra Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Pelanggaran ITE, Nikita Mirzani Bingung

Bagikan
Mail Syahputra divonis 3 tahun penjara terkait kasus UU ITE. IG: @mailmayo_syahputra89
Bagikan

Mail Syahputra menjalani persidangan dan akhirnya divonis 3 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Tuntutan awal dari JPU terhadap Mail mencapai 7 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Nikita Mirzani sendiri dituntut hingga 11 tahun penjara tapi divonis 4 tahun.

Nikita merasa keputusan terhadap Mail janggal karena Mail dianggap tidak aktif di media sosial.

Vonis terhadap Mail Syahputra membuka diskusi tentang ruang lingkup penerapan UU ITE dalam kasus selebritas dan pendampingnya.

Meski Mail tidak terbukti melakukan TPPU, hakim tetap menilai ada distribusi informasi elektronik dengan maksud pencemaran nama baik.

Bagikan
Artikel Terkait
Entertainment

Viral, Aghnia Punjabi Dihujat gara-gara Vidi Aldiano

Dari video tadi aku langsung aware ke diri sendiri ‘Kamu butuh lo...

Entertainment

‘Barang Bekas udah Nggak Layak’, Sharena Delon jadi Sorotan Netizen

Ia kerap membagikan momen memasak masakan untuk disantap keluarga. Masakannya pun kerap...

Keamanan Wisata Lebaran 2026
Entertainment

Siaga Lebaran 2026: Kemenpar Petakan 4.748 Titik Wisata Rawan Guna Jamin Keselamatan

Finnews.id – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat langkah antisipasi guna menjamin keamanan serta...

EntertainmentViral

Rumor Tak Sedap Terpa Rumah Tangga Maissy, Mantan Artis Cilik

finnews.id – Isyarat misterius di Threads menjadi spekulasi liar netizen dan menyeret...