Home Entertainment Mail Syahputra Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Pelanggaran ITE, Nikita Mirzani Bingung
Entertainment

Mail Syahputra Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Pelanggaran ITE, Nikita Mirzani Bingung

Bagikan
Mail Syahputra divonis 3 tahun penjara terkait kasus UU ITE. IG: @mailmayo_syahputra89
Bagikan

Mail Syahputra menjalani persidangan dan akhirnya divonis 3 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Tuntutan awal dari JPU terhadap Mail mencapai 7 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Nikita Mirzani sendiri dituntut hingga 11 tahun penjara tapi divonis 4 tahun.

Nikita merasa keputusan terhadap Mail janggal karena Mail dianggap tidak aktif di media sosial.

Vonis terhadap Mail Syahputra membuka diskusi tentang ruang lingkup penerapan UU ITE dalam kasus selebritas dan pendampingnya.

Meski Mail tidak terbukti melakukan TPPU, hakim tetap menilai ada distribusi informasi elektronik dengan maksud pencemaran nama baik.

Bagikan
Artikel Terkait
SANDRA DEWI IKHLAS! Tas Hermes Mewah, 3 Rumah & Deposito Rp33 Miliar Dirampas Negara
Entertainment

SANDRA DEWI IKHLAS! Tas Hermes, 3 Rumah Mewah & Deposito Rp33 Miliar Dirampas Negara, Ini Daftar Lengkapnya

Ia lebih fokus pada keluarga dan kehidupan spiritualnya. Tak hanya itu. Dia...

Entertainment

Gejala yang Dirasakan Kak Seto saat Alami Stroke Ringan

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari Kak Seto, selebritas sekaligus psikolog anak....

Entertainment

Mengenaskan, Kondisi Terkini Fahmi Bo sudah Tak di Kamar Kos

finnews.id – Artis Raffi Ahmad mengungkapan kondisi terkini Fahmi Bo. Mengacu pada...

Entertainment

Reza Rahadian Cerita Adegan Kunci film ‘Pangku’ yang Halangi Rating SU

finnews.id – Sutradara Reza Rahadian mengaku mempertahankan adegan kunci film “Pangku” yang...