finnews.id – Rencana penempatan jemaah haji Indonesia di area Mina Jadid pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M ditolak Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Menurutnya, lokasi tersebut tidak memenuhi standar kelayakan dan mengurangi kekhusyukan ibadah jamaah saat prosesi puncak haji di Mina.
“Kami menolak penempatan jemaah (haji Indonesia) di Mina Jadid. Itu bukan bagian dari kawasan Mina secara syar’i, dan fasilitas di sana juga belum layak. Pemerintah harus memperjuangkan agar jemaah kita mendapat tempat yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan kondisi yang manusiawi,” ungkap Marwan, Rabu, 29 Oktober 2025.
Ia menegaskan hal itu dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Masih menurut Marwan, pemerintah Indonesia harus memperjuangkan penempatan yang lebih representatif dan dekat dengan area utama Mina agar jemaah Indonesia tidak mengalami kesulitan ibadah.
Isu Mina Jadid Bukan Semata Soal Lokasi
Marwan mengatakan, isu Mina Jadid bukan semata soal lokasi, melainkan soal hak jemaah atas fasilitas yang layak.
Menurutnya, jemaah Indonesia telah menanggung biaya besar dan berhak mendapatkan pelayanan yang sesuai, terutama pada fase puncak ibadah haji di Arafah–Muzdalifah–Mina (Armuzna).
“Jemaah kita menempuh perjalanan panjang dan biaya yang besar. Maka, negara wajib hadir memperjuangkan hak mereka untuk bisa beribadah dengan nyaman dan sesuai tuntunan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap penempatan yang jauh atau tidak sesuai standar,” ujarnya.
Komisi VIII akan meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan negosiasi lebih keras dengan otoritas haji Arab Saudi agar kuota tenda Indonesia di Mina ditempatkan di area utama, bukan di Mina Jadid.
DPR Tekankan Pentingnya Peningkatan Infrastruktur Pendukung
DPR juga menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur pendukung, seperti tenda berpendingin, sanitasi, dan sistem distribusi makanan serta air yang layak.
“Kita tidak ingin ada lagi jemaah yang harus berjalan terlalu jauh dari tenda ke area lontar jumrah. Pemerintah harus memastikan penataan fasilitas ini betul-betul berpihak pada jemaah, bukan sekadar mengikuti pembagian teknis dari syarikat,” ujarnya.