finnews.id – Setiap hari sekitar 1,6 juta orang di wilayah Jabodetabek menikmati layanan Transjakarta. Untuk setiap penumpang yang naik, Pemprov DKI Jakarta harus mengeluarkan subsidi.
Selama 20 tahun terakhir, tarif yang dikenakan pada penumpang Transjakarta adalah Rp3.500. Dan, itu termasuk murah mengingat Jarak tempuh yang cukup jauh.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, biaya yang dibayar penumpang TransJakarta hanya sekitar 14 persen dari total tarif sebenarnya.
Sedangkan sisanya 86 persen menjadi tanggungan Pemprov DKI Jakarta. Syafrin menjelaskan, tarif Transjakarta yang sebenarnya saat ini sebesar Rp13 ribu, jika tanpa subsidi.
Karena penumpang hanya dikenakan tarif Rp3.500, maka isanya Rp9.700 ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui skema subsidi.
“Rp9.700 subsidi-nya, jadi tambah Rp3.500 tarifnya (yang dibayar penumpang). Jadi, Rp13.000,” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
Pemprov DKI Pertimbangkan Kenaikan Tarif Transjakarta
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta pun tengah mengkaji kenaikan tarif TransJakarta untuk menekan anggaran subsidi yang kian memberatkan.
Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 berkurang hingga Rp15 triliun imbas pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat (Pempus).
“Dengan DBH, pemotongan DBH sehingga ini berpengaruh terhadap kapasitas fisikal Jakarta. Ini tentu yang harus dipahami masyarakat,” pungkas Syafrin.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku bakal menaikan tarif TransJakarta sesuai dengan kemampuan bayar masyarakat.
Kata Pramono, rata-rata masyarakat mengusulkan kenaikan tarif TransJakarta berkisar diangka Rp5.000 sampai dengan Rp7.000.
“Rata-rata mereka mengusulkan, ya, rata-rata, ya, mengusulkan di media saya itu antara Rp5.000 sampai Rp7.000, rata-rata,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2025.