Home News Berbasis Daftar Tunggu, Pembagian Kuota Haji 2026 Dipastikan Transparan dan Adil
News

Berbasis Daftar Tunggu, Pembagian Kuota Haji 2026 Dipastikan Transparan dan Adil

Bagikan
Indonesia mendapat kuota 221 ribu jemaah di musim haji 2026.
Indonesia mendapat kuota 221 ribu jemaah di musim haji 2026.
Bagikan

Jumlah tersebut sama seperti tahun sebelumnya dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk terus menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, dalam setiap kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.

Melalui sistem pembagian kuota ini, Dahnil berharap setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji dengan waktu tunggu yang lebih proporsional dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

Bagikan
Artikel Terkait
Basreng Indonesia ditolak Taiwan
News

Taiwan Tolak Basreng Indonesia, Kandungan Pengawet Lebihi Batas Aman!

Penolakan ini turut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku ekspor kecil-menengah Indonesia. Mereka...

Kemenhub antisipasi lonjakan penumpang saat libur Nataru 2025/2026. Foto: Kemenhub
News

Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub-Garuda Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara

”Untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, pemerintah menurunkan tarif...

DPR RI menolak rencana penempatan jemaah haji Indonesia di Area Mina Jadid pada musim haji 2026.
News

DPR Tolak Rencana Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Area Mina Jadid

Marwan menambahkan, DPR akan terus mengawal proses negosiasi dan penyiapan infrastruktur haji...

BGN menetapkan batasan porsi per hari pada SPPG. Foto: BGN
News

Aturan Baru: SPPG Hanya Boleh Produksi Menu MBG Maksimal 3 Ribu Porsi per Hari

“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan...