Home News Berbasis Daftar Tunggu, Pembagian Kuota Haji 2026 Dipastikan Transparan dan Adil
News

Berbasis Daftar Tunggu, Pembagian Kuota Haji 2026 Dipastikan Transparan dan Adil

Bagikan
KPK memanggil 12 petinggi travel haji dan umrah terkait pengusutan kasus dugaan kuota haji.
KPK memanggil 12 petinggi travel haji dan umrah terkait pengusutan kasus dugaan kuota haji.
Bagikan

Jumlah tersebut sama seperti tahun sebelumnya dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk terus menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, dalam setiap kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.

Melalui sistem pembagian kuota ini, Dahnil berharap setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji dengan waktu tunggu yang lebih proporsional dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Viral, Aksi GEROMBOLAN Pemotor di JLNT Casablanca Berujung Penyelidikan Polisi

finnews.id – Terbaru dari kehidupan sosial Jakarta. Sebuah aksi viral yang dilakukan...

News

Pemko Medan Viral karena Salah Tafsir Surat Edaran, Kok Bisa ya?

  Pelajaran yang Dapat Diambil Kasus ini menjadi pengingat pentingnya melakukan verifikasi...

Geger Dana Zakat Buat Makan Bergizi Gratis! Pimpinan SPPG Akhirnya Buka Suara, Jangan Sampai Termakan Hoaks!
News

Geger Dana Zakat Buat Makan Bergizi Gratis! Pimpinan SPPG Akhirnya Buka Suara, Jangan Sampai Termakan Hoaks!

Kejelasan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pengelola program...

News

DPR Ingatkan Pemerintah: Sertifikasi Halal Produk Impor AS Jangan Jadi ‘Barter’ Politik Dagang

Indonesia saat ini menduduki posisi ketiga sebagai pasar terbesar dengan nilai konsumsi...