Home News Berbasis Daftar Tunggu, Pembagian Kuota Haji 2026 Dipastikan Transparan dan Adil
News

Berbasis Daftar Tunggu, Pembagian Kuota Haji 2026 Dipastikan Transparan dan Adil

Bagikan
KPK memanggil 12 petinggi travel haji dan umrah terkait pengusutan kasus dugaan kuota haji.
KPK memanggil 12 petinggi travel haji dan umrah terkait pengusutan kasus dugaan kuota haji.
Bagikan

Jumlah tersebut sama seperti tahun sebelumnya dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk terus menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, dalam setiap kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.

Melalui sistem pembagian kuota ini, Dahnil berharap setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji dengan waktu tunggu yang lebih proporsional dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

Bagikan
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis
News

Kemenkes Klaim Kasus Keracunan MBG Menurun Drastis pada Desember 2025

finnews.id – Kasus keracunan massal akibat menu Makan Bergizi Gratis (MBG) diklaim...

Gunung Semeru kembali erupsi, lontarkan material setinggi 700 meter.
News

Gunung Semeru Lontarkan Material Vulkanik Setinggi 700 Meter!

finnews.id – Material vulkanik setinggi 700 meter dilontarkan Gunung Semeru pada Kamis,...

Empat harimau terekam kamera di TNBT.
News

Empat Harimau Terekam Kamera di Taman Nasional Bukit Tigapuluh

finnews.id – Ekosistem di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) masih terjaga dengan...

News

MBG Tetap Berjalan Selama Ramadhan, BGN: Target Utama Ibu Hamil dan Balita

finnews.id – Setelah sempat menuai reaksi karena tetap bergulir selama masa libur...