Home News PDIP Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
News

PDIP Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Bagikan
Tolak usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional
Presiden ke-2 RI Soeharto diusulkan menjadi Pahlawan Nasional
Bagikan

finnews.id – Dengan tegas PDIP tolak usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional. Penolakan usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning.

Di katakannya menolak usulan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional karena Presiden ke-2 RI tersebut dinilai tidak layak menerima gelar tersebut. Menurutnya, Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena memiliki catatan pelanggaran HAM dan sejarah kelam pada masa pemerintahannya.

“Saya menolak keras. Apa sih hebatnya Soeharto sampai mau dijadikan pahlawan? Yang ada malah membunuh jutaan rakyat Indonesia,” kata Ribka kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Ia menegaskan, banyak kasus pelanggaran HAM berat pada era Orde Baru yang hingga kini belum diluruskan.

“Sudah pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarahnya. Tidak pantas dijadikan pahlawan nasional,” lanjutnya.

Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Tuai Kontroversi

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah menyerahkan daftar 40 nama tokoh kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Salah satu nama dalam daftar tersebut adalah Soeharto.

Nama Soeharto kembali memicu perdebatan publik, termasuk dari internal PDIP. Menanggapi hal tersebut, Esti — salah satu kader PDIP yang turut dimintai tanggapan — menilai pencabutan Tap MPR beberapa tahun lalu tidak otomatis menghapus rekam jejak pelanggaran Soeharto.

“Setahu saya, pencabutan Tap itu belum mencabut poin-poin pelanggaran yang pernah dilakukan. Baru sebagian poin. Jadi belum ada alasan hukum maupun moral bahwa beliau layak jadi pahlawan nasional,” ujar Esti.

Ia menambahkan, masih ada banyak pertimbangan yang harus dilihat sebelum gelar tersebut disematkan.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Arus Mudik H-3 Lebaran 2026 di Tol Semarang–Solo Ruas Bawen Masih Lengang, Kendaraan Melintas Lancar

finnews.id – Arus mudik Lebaran 2026 di ruas Tol Semarang–Solo, khususnya wilayah...

News

Setia Untung Arimuladi: Integritas Jaksa Dimulai dari Rumah, Bukan Hanya dari Sistem Pengawasan

finnews,id – Pembahasan mengenai integritas aparat penegak hukum selama ini umumnya berfokus...

News

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Jelang Lebaran 2026

finnews.id – Aparat dari Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus peredaran 14...

News

Kecelakaan Beruntun di KM 80 Tol Cipularang, Polisi Pastikan Bukan Karena Lubang Jalan

finnews.Id – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di KM 80+400 Ruas Tol...