Home News PDIP Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
News

PDIP Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Bagikan
Tolak usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional
Presiden ke-2 RI Soeharto diusulkan menjadi Pahlawan Nasional
Bagikan

finnews.id – Dengan tegas PDIP tolak usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional. Penolakan usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning.

Di katakannya menolak usulan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional karena Presiden ke-2 RI tersebut dinilai tidak layak menerima gelar tersebut. Menurutnya, Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena memiliki catatan pelanggaran HAM dan sejarah kelam pada masa pemerintahannya.

“Saya menolak keras. Apa sih hebatnya Soeharto sampai mau dijadikan pahlawan? Yang ada malah membunuh jutaan rakyat Indonesia,” kata Ribka kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Ia menegaskan, banyak kasus pelanggaran HAM berat pada era Orde Baru yang hingga kini belum diluruskan.

“Sudah pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarahnya. Tidak pantas dijadikan pahlawan nasional,” lanjutnya.

Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Tuai Kontroversi

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah menyerahkan daftar 40 nama tokoh kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Salah satu nama dalam daftar tersebut adalah Soeharto.

Nama Soeharto kembali memicu perdebatan publik, termasuk dari internal PDIP. Menanggapi hal tersebut, Esti — salah satu kader PDIP yang turut dimintai tanggapan — menilai pencabutan Tap MPR beberapa tahun lalu tidak otomatis menghapus rekam jejak pelanggaran Soeharto.

“Setahu saya, pencabutan Tap itu belum mencabut poin-poin pelanggaran yang pernah dilakukan. Baru sebagian poin. Jadi belum ada alasan hukum maupun moral bahwa beliau layak jadi pahlawan nasional,” ujar Esti.

Ia menambahkan, masih ada banyak pertimbangan yang harus dilihat sebelum gelar tersebut disematkan.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Rahasia Tekstur Es Gabus Hunkue
News

Misteri Tekstur Es Gabus, Kenapa Tepung Hunkue Bisa Mirip Spons Sampai Bikin Babinsa Terkecoh?

Finnews.id – Kasus pengamanan seorang pedagang es kue jadul bernama Suderajat di...

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI, Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026
News

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI! Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026

Finnews.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan aturan terbaru terkait penggunaan...

Menhub Dudy menyusuri jalur darat dari Surabaya hingga Banyuwangi.
News

Kemenhub Tingkatkan Kesiapsiagaan Transportasi Antisipasi Cuaca Ekstrem

finnews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kesiapan layanan transportasi di berbagai simpul...

News

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 202

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menyelenggarakan Sidang Isbat untuk menetapkan awal...