“Begitu ekonomi tumbuh lebih cepat, penerimaan pajak juga otomatis meningkat tanpa harus menaikkan tarif,” terangnya.
Mendorong Ekonomi Sebelum Memungut Pajak
Meski menahan kenaikan tarif, Purbaya menegaskan pengawasan pajak dan bea cukai akan diperketat.
Fokus utama pengawasan diarahkan pada praktik underinvoicing dan pelanggaran di sektor kepabeanan.
Kementerian Keuangan juga memperkuat sistem pengawasan digital dengan platform Coretax yang mampu mendeteksi anomali data secara real-time.
“Sistem IT kami semakin kuat. Dengan Coretax, kami bisa menekan kebocoran pajak tanpa menambah beban masyarakat,” urai Purbaya.
Kebijakan menunda kenaikan pajak ini merupakan bagian dari strategi besar stabilisasi ekonomi nasional.
Purbaya menilai, sebelum menambah pungutan, negara perlu memastikan mesin ekonomi bekerja optimal.
Termasuk memperbaiki distribusi kredit, menjaga inflasi, dan meningkatkan investasi sektor riil.
Dengan begitu, ketika ekonomi 6 persen, penerimaan negara akan meningkat secara alami. Saat itulah masyarakat sudah lebih siap menunaikan kewajiban pajaknya.
- Ekonomi 6 Persen
- Ekonomi tumbuh 6 persen
- Headline
- hubungan pertumbuhan ekonomi dan kebijakan fiskal Indonesia
- JANJI PURBAYA
- Kapan Ekonomi 6 Persen
- kapan tarif pajak akan naik di Indonesia
- kebijakan pajak Purbaya Yudhi Sadewa
- kebijakan Purbaya tunda pajak dan BPJS
- kenaikan pajak Indonesia
- Kenaikan tarif pajak ditunda
- Menkeu Purbaya
- Menkeu Purbaya pajak
- Menkeu Purbaya strategi fiskal 2025
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
- Pajak Gak Naik Sampai Ekonomi 6 Persen
- Pak Purbaya
- Pengawasan perpajakan
- Pertumbuhan Ekonomi
- pertumbuhan ekonomi 6 persen
- Saldo Anggaran Lebih Himbara
- Stimulasi ekonomi Indonesia
- strategi pemerintah tingkatkan penerimaan pajak tanpa kenaikan tarif
- Tarif pajak