Finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak apa pun sebelum pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 6 persen.
“Saya baru akan menaikkan pajak kalau ekonomi sudah tumbuh di atas 6 persen. Saat itu masyarakat juga akan lebih siap dan tidak terbebani,” tegas Purbaya saat berbicara dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.
Pernyataan tersebut menjawab kekhawatiran publik kenaikan pajak dapat menekan daya beli dan pendapatan bersih masyarakat (disposable income) di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi.
Alih-alih menambah beban fiskal, Purbaya menyatakan pemerintah sedang fokus menggerakkan roda ekonomi dari sisi perputaran uang.
Langkah strategis yang telah dilakukan yakni memindahkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Bank Indonesia ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Tujuannya agar dana tersebut mengalir ke sektor produktif melalui kredit dan pembiayaan.
“Kebijakan ini saya pantau langsung agar benar-benar berdampak pada pembangunan dan lapangan kerja. Jadi, jangan khawatir, pajak tak akan dinaikkan dalam waktu dekat,” imbuhnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi 6 persen tanpa perlu menambah tekanan fiskal bagi masyarakat dan dunia usaha.
Penundaan Pajak & Iuran BPJS Kesehatan
Sebelumnya, Purbaya juga memutuskan menunda kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) 22 oleh platform e-commerce dari para pedagang hingga pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen.
Langkah serupa juga diterapkan terhadap rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang dinilai belum tepat dilakukan saat daya beli masyarakat masih rapuh.
Menurutnya, tujuan utama kebijakan fiskal saat ini adalah memulihkan kepercayaan pasar dan memperkuat konsumsi rumah tangga. Bukan menambah beban biaya.
Untuk mempercepat penerimaan negara, Purbaya memilih strategi pertumbuhan berbasis perputaran ekonomi. Bukan menaikkan tarif pajak.
Dengan dana pemerintah yang dialihkan ke Himbara, bank milik negara akan memiliki ruang likuiditas lebih besar untuk menyalurkan pinjaman ke sektor produktif. Seperti UMKM, manufaktur, dan infrastruktur.
- Ekonomi 6 Persen
- Ekonomi tumbuh 6 persen
- Headline
- hubungan pertumbuhan ekonomi dan kebijakan fiskal Indonesia
- JANJI PURBAYA
- Kapan Ekonomi 6 Persen
- kapan tarif pajak akan naik di Indonesia
- kebijakan pajak Purbaya Yudhi Sadewa
- kebijakan Purbaya tunda pajak dan BPJS
- kenaikan pajak Indonesia
- Kenaikan tarif pajak ditunda
- Menkeu Purbaya
- Menkeu Purbaya pajak
- Menkeu Purbaya strategi fiskal 2025
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
- Pajak Gak Naik Sampai Ekonomi 6 Persen
- Pak Purbaya
- Pengawasan perpajakan
- Pertumbuhan Ekonomi
- pertumbuhan ekonomi 6 persen
- Saldo Anggaran Lebih Himbara
- Stimulasi ekonomi Indonesia
- strategi pemerintah tingkatkan penerimaan pajak tanpa kenaikan tarif
- Tarif pajak