Finnews.id – Warung Bakso Babi atau Bakso B2 Pak Saidi di Jalan Tino Sidin, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendadak viral setelah terpajang spanduk bertuliskan “Tidak Halal”. Spanduk tersebut dipasang oleh pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo karena banyak pembeli yang tidak menyadari bahwa warung tersebut menjual bakso berbahan daging babi.
Dalam unggahan resmi DMI Ngestiharjo di media sosial, pihaknya mengonfirmasi bahwa pemasangan spanduk dilakukan atas inisiatif sendiri. Tujuannya semata-mata untuk memberi kejelasan kepada masyarakat agar tidak salah membeli makanan yang tidak sesuai dengan keyakinan mereka.
“Terkait spanduk dengan logo DMI Ngestiharjo, memang kami yang memasangnya. Hal ini dilakukan karena banyak masyarakat Muslim yang membeli bakso di sana tanpa tahu bahwa itu bakso non-halal,” tulis DMI dalam pernyataannya.
DMI menambahkan, keresahan warga sekitar muncul setelah melihat sejumlah pembeli berjilbab dan keluarga Muslim makan di warung tersebut. Padahal, sejak awal penjual sudah diimbau agar mencantumkan tulisan “Bakso Babi” dengan jelas, namun teguran itu tidak juga diindahkan.
“Sudah beberapa kali diingatkan oleh pihak dukuh dan RT, tetapi hanya dijawab ‘nggih-nggih’ tanpa ada tindakan. Akhirnya kami yang membuatkan spanduk itu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelas DMI.
Meski demikian, DMI menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang siapa pun untuk berjualan makanan non-halal. Pihaknya hanya mengingatkan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam berjualan.
“Yang penting penjual jujur dan tidak menyesatkan pembeli yang tidak tahu bahwa itu non-halal. Ini bagian dari kewajiban kami untuk saling mengingatkan dalam kebaikan,” lanjut pernyataan tersebut.
Unggahan DMI itu langsung menyedot perhatian netizen. Banyak warganet yang mengaku kaget dan tidak tahu bahwa bakso tersebut menggunakan daging babi.
“Ya Allah, waktu kuliah pernah beli tiga kali di situ. Penjualnya juga tidak bilang kalau itu non-halal,” tulis salah satu netizen di kolom komentar.