Amran menjelaskan produksi CPO Indonesia mencapai 46 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, rata-rata 20 juta ton diolah di dalam negeri. Sementara 26 juta ton CPO diekspor ke luar negeri.
Pemerintah berencana menerapkan mandatori penggunaan bahan bakar solar dengan campuran 50 persen bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME) atau biodiesel B50 untuk menghentikan impor solar mulai semester kedua tahun 2026.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil dan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.