finnews.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah kekhawatiran masyarakat terkait potensi kelangkaan minyak goreng akibat implementasi program Biodiesel 50 (B50).
Program ini dikhawatirkan akan menyedot pasokan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang menjadi bahan baku utama minyak goreng.
“Nggak ada, nggak ada isu kelangkaan minyak goreng,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.
Minyak goreng dan B50 memang sama-sama membutuhkan CPO sebagai bahan bakunya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, kebutuhan CPO untuk produksi minyak goreng mencapai sekitar 416 ribu ton per bulan atau sekitar 4,99 juta ton per tahun.
Di sisi lain, program mandatori B50 diperkirakan membutuhkan CPO hingga 5,3 juta ton per tahun.
Hal ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya perebutan pasokan CPO yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Tiga Alternatif Jamin Ketersediaan CPO
Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, pemerintah telah menyiapkan tiga alternatif untuk menjamin ketersediaan CPO, yaitu:
- Intensifikasi Lahan Sawit: Meningkatkan produktivitas lahan sawit yang sudah ada.
- Pembukaan Lahan Baru: Membuka lahan baru untuk perkebunan sawit.
- Pemangkasan Ekspor Sawit: Mengurangi volume ekspor sawit dengan memberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Bahlil menjelaskan bahwa pemangkasan ekspor CPO melalui kebijakan DMO menjadi salah satu opsi utama yang akan ditempuh pemerintah.
“Kalau kita memakai B50, tinggal ekspor kita yang kita kurangi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Termasuk di dalamnya adalah DMO. Kita lihat itu salah satu alternatif,” terang Bahlil.
Domestic Market Obligation (DMO) adalah kewajiban bagi perusahaan, terutama di sektor sumber daya alam, untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.
B50 untuk Hentikan Impor Solar
Rencana pemangkasan ekspor CPO juga digaungkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Ia mengungkapkan rencana pemerintah untuk memangkas ekspor CPO hingga 5,3 juta ton untuk mendukung penerapan wajib bahan bakar nabati jenis biodiesel B50 pada tahun 2026.