Home Ekonomi Wajib Tahu! 27 Oktober Ini Adalah Hari Listrik Nasional ke-80, Simak Sejarahnya
Ekonomi

Wajib Tahu! 27 Oktober Ini Adalah Hari Listrik Nasional ke-80, Simak Sejarahnya

Bagikan
Hari Listrik Nasional ke-80
Peringatan Hari Listrik Nasional ke-80 jatuh pada 27 Oktober 2025.Foto:Pexel@Pok Rie
Bagikan

Finnews.id – Setiap tanggal 27 Oktober, Indonesia memperingati Hari Listrik Nasional (HLN). Tahun 2025 menandai peringatan ke-80 sejak momentum penting kelistrikan nasional yang menjadi tonggak berdirinya industri energi di Tanah Air.

Dalam rangka menyambut peringatannya, PLN turut menyemarakkan perayaan Hari Listrik Nasional ke-80 dengan berbagai kegiatan berbagi dan program promo diskon listrik yang dapat dinikmati masyarakat hingga akhir Oktober.

Sejarah Penetapan Hari Listrik Nasional

Dikutip dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hari Listrik Nasional diperingati untuk mengenang peristiwa nasionalisasi perusahaan listrik dan gas yang sebelumnya dikuasai Jepang. Penyerahan pengelolaan tersebut dilakukan kepada pemerintah Indonesia pada 27 Oktober 1945.

Sebelum kemerdekaan, kelistrikan di Indonesia sudah mulai berkembang sejak akhir abad ke-19 melalui perusahaan-perusahaan Belanda. Salah satunya adalah N.V. Nign, perusahaan swasta yang awalnya bergerak di bidang gas lalu memperluas usaha ke penyediaan listrik umum. Pada 1927, pemerintah Belanda mendirikan s’Lands Waterkracht Bedriven (LWB) yang mengelola sejumlah pembangkit listrik tenaga air di Jawa Barat, Madiun, Bengkulu, dan daerah lainnya.

Setelah Jepang mengambil alih kekuasaan pada masa Perang Dunia II, seluruh perusahaan listrik dan gas dikuasai oleh pemerintah militer Jepang. Namun, pasca-kekalahan Jepang dan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, para pemuda dan buruh listrik segera merebut kembali perusahaan-perusahaan tersebut untuk diserahkan kepada pemerintah Indonesia.

Kemudian, pada 27 Oktober 1945, pemerintah membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1945. Sejak saat itu, tanggal 27 Oktober ditetapkan sebagai Hari Listrik Nasional untuk mengenang perjuangan dan semangat kemandirian bangsa di bidang energi.

Sebagai bagian dari perayaan Hari Listrik Nasional ke-80, PLN menghadirkan promo khusus diskon tambah daya listrik yang berlaku hingga 30 Oktober 2025. Mengutip dari siaran pers PLN, pelanggan tegangan rendah dengan daya mulai dari 450 VA hingga 5.500 VA dapat memanfaatkan promo ini untuk meningkatkan kapasitas listrik di rumah atau tempat usaha.

Bagikan
Artikel Terkait
KAI Diskon Tiket Kereta Eksekutif
Ekonomi

Diskon Spesial 20 Persen! KAI Daop 1 Jakarta Beri Promo Celebration Deals 12.12 untuk Tiket Eksekutif

Finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta...

Menkeu Purbaya Ultimatum Daerah, Perbaiki Keuangan atau Dukungan Fiskal Tidak Akan Naik
Ekonomi

Menkeu Purbaya Ultimatum Daerah! Perbaiki Keuangan atau Dukungan Fiskal Tidak Akan Naik

Finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pesan tegas kepada...

Kondisi dari udara situasi bencana banjir di Aceh Tamiang, Rabu (4/12/2025).
Ekonomi

Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR di Daerah Bencana, Komisi VII DPR: Langkah Penting Pemulihan Ekonomi

finnews.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyatakan dukungannya...

Pemerintah Wajibkan Penempatan Devisa di Bank Himbara
Ekonomi

DHE SDA DIREVISI! Pemerintah Wajibkan Penempatan Devisa di Bank Himbara

Finnews.id – Pemerintah menyempurnakan aturan terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam...