Home News PURBAYA MARAH! Mafia Impor Pakaian Bekas Akan Didenda Berat, Penjara & Blacklist Seumur Hidup
News

PURBAYA MARAH! Mafia Impor Pakaian Bekas Akan Didenda Berat, Penjara & Blacklist Seumur Hidup

Bagikan
PURBAYA MARAH, Mafia Impor Pakaian Bekas Akan Didenda Berat, Penjara & Blacklist Seumur Hidup
PURBAYA MARAH, Mafia Impor Pakaian Bekas Akan Didenda Berat, Penjara & Blacklist Seumur Hidup
Bagikan

Selain itu, penerimaan negara juga berpotensi meningkat. Karena praktik impor ilegal selama ini telah menyebabkan kebocoran pendapatan bea masuk.

Denda Berat & Blacklist Seumur Hidup

Dalam rancangan PMK yang sedang difinalisasi, pelaku impor pakaian bekas ilegal akan dikenakan sanksi berlapis. Yaitu:

  1. Pemusnahan barang sitaan oleh Bea dan Cukai.
  2. Denda finansial bernilai tinggi, sesuai nilai kerugian negara.
  3. Hukuman penjara bagi pelaku utama dan pihak yang terlibat dalam jaringan distribusi.
  4. Pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) yang membuat pelaku dilarang melakukan kegiatan impor seumur hidup.

Pemerintah berharap, dengan diberlakukannya aturan baru ini, perdagangan pakaian bekas ilegal dapat ditekan hingga nol persen dalam beberapa tahun ke depan.

Kebijakan ini juga dapat menjadi benteng ekonomi nasional dari praktik impor liar yang selama ini mengancam jutaan lapangan kerja di sektor garmen dan tekstil lokal.

“Kita ingin ekonomi rakyat tumbuh dari produk sendiri. Bukan limbah luar negeri,” pungkas Purbaya.

Bagikan
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian.
News

Pemulihan Pascabencana di Sumatera Berjalan Optimal, Aktivitas Sekolah Kembali Normal 100 Persen

Pemulihan infrastruktur dasar juga menunjukkan perkembangan signifikan, khususnya pada sektor kelistrikan. Di...

News

Konvoi Wali Kota Shariff Aguak Dihantam Roket! Serangan Brutal Guncang Filipina Selatan

Konteks Keamanan Maguindanao Serangan ini merupakan upaya pembunuhan yang keempat kali menargetkan...

News

Baznas Palembang Targetkan Bedah 50 Rumah Warga pada 2026, Fokus Hunian Layak dan Sehat

Ia menyebutkan, hingga saat ini masih cukup banyak rumah warga di Palembang...

Kapolri Jelaskan Perpol Nomor 10 Tahun 2025
News

Bukan Ingin Melawan Putusan MK, Sigit Jelaskan Keputusan Terbitkan Perpol

Finnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan klarifikasi tegas terkait penerbitan...