Home News PURBAYA MARAH! Mafia Impor Pakaian Bekas Akan Didenda Berat, Penjara & Blacklist Seumur Hidup
News

PURBAYA MARAH! Mafia Impor Pakaian Bekas Akan Didenda Berat, Penjara & Blacklist Seumur Hidup

Bagikan
PURBAYA MARAH, Mafia Impor Pakaian Bekas Akan Didenda Berat, Penjara & Blacklist Seumur Hidup
PURBAYA MARAH, Mafia Impor Pakaian Bekas Akan Didenda Berat, Penjara & Blacklist Seumur Hidup
Bagikan

Selain itu, penerimaan negara juga berpotensi meningkat. Karena praktik impor ilegal selama ini telah menyebabkan kebocoran pendapatan bea masuk.

Denda Berat & Blacklist Seumur Hidup

Dalam rancangan PMK yang sedang difinalisasi, pelaku impor pakaian bekas ilegal akan dikenakan sanksi berlapis. Yaitu:

  1. Pemusnahan barang sitaan oleh Bea dan Cukai.
  2. Denda finansial bernilai tinggi, sesuai nilai kerugian negara.
  3. Hukuman penjara bagi pelaku utama dan pihak yang terlibat dalam jaringan distribusi.
  4. Pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) yang membuat pelaku dilarang melakukan kegiatan impor seumur hidup.

Pemerintah berharap, dengan diberlakukannya aturan baru ini, perdagangan pakaian bekas ilegal dapat ditekan hingga nol persen dalam beberapa tahun ke depan.

Kebijakan ini juga dapat menjadi benteng ekonomi nasional dari praktik impor liar yang selama ini mengancam jutaan lapangan kerja di sektor garmen dan tekstil lokal.

“Kita ingin ekonomi rakyat tumbuh dari produk sendiri. Bukan limbah luar negeri,” pungkas Purbaya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Besaran Tukin Berdasarkan Kelas Usulan MenteriBahlil

17. Kelas jabatan 1 Rp2.531.250

News

BGN Beri Izin 12 SPPG yang Sempat Langgar SOP Beroperasi Kembali

Keempat, pihaknya meminta seluruh SPPG memiliki alat sterilisasi “food tray” atau tempat...

Pelaksanaan ibadah haji mandiri tetap harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
News

Haji Mandiri Tetap Harus Lewat PIHK, Tak Bisa Perorangan

finnews.id – Tak seperti umrah mandiri yang bisa sepenuhnya dilakukan secara perorangan,...

News

Kuota Haji Indonesia 2026 Resmi 221 Ribu Jamaah, Pelunasan Bipih Ditargetkan Rampung Desember 2025

finnews.id – Pemerintah memastikan Indonesia kembali mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jamaah...