Selain itu, penerimaan negara juga berpotensi meningkat. Karena praktik impor ilegal selama ini telah menyebabkan kebocoran pendapatan bea masuk.
Denda Berat & Blacklist Seumur Hidup
Dalam rancangan PMK yang sedang difinalisasi, pelaku impor pakaian bekas ilegal akan dikenakan sanksi berlapis. Yaitu:
- Pemusnahan barang sitaan oleh Bea dan Cukai.
- Denda finansial bernilai tinggi, sesuai nilai kerugian negara.
- Hukuman penjara bagi pelaku utama dan pihak yang terlibat dalam jaringan distribusi.
- Pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) yang membuat pelaku dilarang melakukan kegiatan impor seumur hidup.
Pemerintah berharap, dengan diberlakukannya aturan baru ini, perdagangan pakaian bekas ilegal dapat ditekan hingga nol persen dalam beberapa tahun ke depan.
Kebijakan ini juga dapat menjadi benteng ekonomi nasional dari praktik impor liar yang selama ini mengancam jutaan lapangan kerja di sektor garmen dan tekstil lokal.
“Kita ingin ekonomi rakyat tumbuh dari produk sendiri. Bukan limbah luar negeri,” pungkas Purbaya.
- Cara pemerintah dukung industri fashion lokal
- Cara pemerintah memberantas impor ilegal
- Dampak impor pakaian bekas terhadap industri tekstil
- Dampak impor pakaian bekas terhadap UMKM
- Denda dan blacklist untuk mafia pakaian bekas
- Denda dan hukuman pelaku balpres
- Headline
- Impor pakaian bekas ilegal (balpres)
- Kebijakan larangan pakaian bekas
- mafia impor
- Mafia Impor Pakaian Bekas
- Mafia Impor Pakaian Bekas Akan Didenda Berat
- Menkeu Purbaya
- Menteri Purbaya
- PMK baru larangan impor pakaian bekas
- PMK larangan impor pakaian bekas
- Purbaya berantas impor pakaian bekas ilegal
- Purbaya Marah
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Sanksi impor pakaian bekas ilegal
- Sanksi importir pakaian bekas ilegal
- Sanksi terbaru bagi pelaku impor pakaian bekas tahun 2025