Home News Individu Dilarang Himpun Jemaah Umrah Mandiri, Wamenhaj: Melanggar Hukum!
News

Individu Dilarang Himpun Jemaah Umrah Mandiri, Wamenhaj: Melanggar Hukum!

Bagikan
Pemerintah Indonesia melegalisasi umrah mandiri. Foto: Aljazeera
Pemerintah Indonesia melegalisasi umrah mandiri. Foto: Aljazeera
Bagikan

“Kalau PPIU kan sakit atau meninggal diurusin semua, kalau mandiri ya resiko masing-masing ya karena pemerintah juga tidak mungkin mengurusinya,” ucap Marwan.

Secara biaya juga tentunya bisa menjadi lebih mahal jika menjalankan ibadah umrah secara mandiri.

Karena calon jemaah umrah harus mengatur tiket perjalanan hingga penginapan secara mandiri sesuai dengan keinginannya.

Berbeda jika melalui PPIU yang semua-muanya sudah diatur dan terjadwal. Sehingga jemaah bisa menjalankan ibadah umrah dengan biaya lebih murah, aman dan nyaman.

“Terkait biaya umrah sendiri bisa aja lebih mahal karena dia bukan grup jadi biasanya lebih cenderung hunter berburu tiket pesawat lah lebih arahnya ke situ sama hotel. Buat lebih sesuai sama kehendaknya itu kan mandiri kan itu bukan cari yang murah tapi sesuai dengan keinginannya,” ujar Marwan.

Cahyono (Disway)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Pemerintah Batasi Penggunaan AI di Sekolah, Menko PMK: Kriteria Usia Jadi Penentu

finnews.id – Pemerintah mulai mengatur penggunaan teknologi kecerdasan artifisial (AI) di lingkungan...

News

KPK Duga Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang Percepatan Haji Khusus 2023–2024

Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex...

News

Mudik Lebaran 2026: Jalur GT Cikupa ke Merak Ramai Lancar

Petugas juga memantau pergerakan kendaraan dari arah Jakarta menuju Banten secara berkala....

News

Kemenag Siapkan 6.859 “Masjid Ramah Pemudik” untuk Tempat Istirahat

Sejumlah rumah ibadah lintas agama (gereja, pura, vihara, dll) di jalur strategis...